| Judul | PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN RAIH TIGA PENGHARGAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2025 |
|---|---|
| Deskripsi | Magetan, 30 November 2025 - Pemerintah Kabupaten Magetan untuk pertama kalinya berhasil meraih penghargaan pada acara malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Hotel Aston Bojonegoro (29/11 ). Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan, Cahaya Wijaya,S.STP,M.Si. Beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan syukur akhirnya Pemerintah Kabupaten Magetan berhasil meraih 3 kategori sekaligus bersama Pemerintah Desa. Cahaya Wijaya juga berharap dengan penghargaan tersebut dapat memotivasi untuk terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informas publik di Kabupaten Magetan. Penghargaan tersebut meliputi: ● Badan Publik Informatif dengan nilai 96,10 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota ● Badan Publik Informatif dengan nilai 92,10 untuk Desa Wates, Kecamatan Panekan Kategori Pemerintah Desa ● Badan Publik Menuju Informatif dengan nilai 86,76 untuk Desa Gonggang, Kecamatan Poncol Kategori Pemerintah Desa Penghargaan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang telah dilaksanakan sejak bulan Juli 2025 lalu oleh Komisi Informasi Jawa Timur dalam implementasi Undang- Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Gubernur Jawa Timur yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.SI,M.IP menekankan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni tetapi merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendorong terbangunnya tata kelola pemerintahan yang teransparan, akuntabel dan partisipatif. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan beserta jajaran pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. |
| Created Date | 01 Desember 2025 09:13:57 |
| Updated Date | 01 Desember 2025 09:13:57 |