JudulSTAR PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TAHUN 2022
Deskripsi

Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil perangkat daerah selaku instansi pelaksana yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam
urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Magetan (PERBUP Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2022). Ruang Lingkup penyelenggaraan pelayanannya terdiri atas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Demi kelancaran dan adanya perubahan situasi kondisi saat ini dan untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan sesuai asas-asas umum penyelenggaraan pemerintah yang baik serta untuk mempermudah dalam pelayanan kepada masyarakat, dengan dinamika perubahan yang cepat maka dipandang perlu melakukan perubahan dan perbaikan pada Standart Pelayanan (SP). kami juga menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nomer  188 /52 /Kept. / 403.111 / 2022 tentang  Standar Pelayanan Dinas Kpendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupten Magetan.

File PDFDownload File
File Gambar-
Web UrlLihat Disini
Tanggal2022-07-11