Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan
Jl. Kartini No.2, Dusun Magetan, Magetan, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, 63314

kominfo@magetan.go.id
(0351) 8197913
081231177772
BUPATI MAGETAN IKUTI RAKER DAN RDPU DARING TERKAIT REMUNERASI DANA BAGI HASIL DAN PENINGKATAN PAD

BUPATI MAGETAN IKUTI RAKER DAN RDPU DARING TERKAIT REMUNERASI DANA BAGI HASIL DAN PENINGKATAN PAD

30 Juli, 2026

‎Rapat kerja yang digelar Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, APPSI, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati seluruh Indonesia dilaksanakan secara daring dari Gedung DPR RI, Jakarta. Bupati Magetan mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, Kamis (30/07/26).

‎Pembahasan rapat kerja kali ini berfokus pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing daerah yang mengalami perubahan. Selain itu, dibahas usulan Apkasi terkait penyesuaian remunerasi melalui revisi PP Nomor 69 Tahun 2010, revisi PP Nomor 109 Tahun 2000, serta dukungan APBN.

‎Rapat kerja secara daring ini juga membahas permasalahan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya DBH mineral dan gas (migas) serta DBH sawit. Sebagaimana dijelaskan, mekanisme rekonsiliasi data mineral dan migas antara pemerintah pusat dan daerah belum sepenuhnya menghasilkan data yang akurat, serta penyaluran DBH belum memberikan kepastian waktu dan jumlah. Di sisi lain, formula DBH sawit belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi daerah penghasil, sehingga pemerintah kabupaten belum memiliki ruang fiskal yang memadai.

‎Terdapat rekomendasi terhadap sistematika DBH yang terbagi dalam tiga tahapan:

‎ 1. Penyempurnaan tata kelola DBH mineral dan migas.

‎ 2. Penyempurnaan formula DBH sawit.

‎ 3. Penyempurnaan DBH kurang bayar.

‎Rapat tersebut ditutup dengan pembahasan mengenai optimalisasi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎(Diskominfo:swr / fa2 /