Kabupaten Magetan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
10 November, 2023
Kabupaten Magetan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
Sahabat Prokopim,Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki komitmen dalam upaya perlindungan konsumen dan tertib niaga..Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Dalam sambutannya Zulkifli Hasan mengatakan, penghargaan ini tidak memberikan piala berdasarkan juara 1 sampai 3. Menurut Zulkifli, semakin banyak yang mendapatkan penghargaan, maka konsumen yang terlindungi pun semakin meningkat.
“Pasar Ber-SNI banyak, ini bukan juara 1 atau 2, artinya kalau pasar-pasar kita sudah ber-SNI, aman konsumennya, jadi semakin banyak semakin bagus,” ujarnya..Dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2023, Kabupaten Magetan berhasil meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur. Penghargaan diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Drs. Hermawan, M.Si, didampingi Kepala Disperindag Magetan Sucipto, S.H., M.Hum bertempat di Pullman Bandung Grand Central, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023)..Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengatakan, terdapat empat kategori penghargaan yang diberikan pemerintah kepada pemerintah daerah, yakni Penghargaan Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Penghargaan Pasar Rakyat Ber-SNI, Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Penghargaan Pasar Tertib Ukur.
(Prokopim/edh/KD1).
Repost: @prokopimmagetan
Share this:TwitterFacebook