Tingkatkan Kualitas Jaringan 4G di Wilayah 3T
26 Januari, 2022
Kementerian Komunikasi dan Informarika RI terus berusaha dalam meningkatkan kualitas layanan jaringan 4G di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Salah satunya dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T dalam rangka Percepatan Transformasi Digital bersama mitra operator telekomunikasi PT. XL Axiata Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler.Peningkatan kualitas layanan jaringan 4G merupakan komitmen Pemerintah Indonesia dalam sektor digitalisasi yang diterjemahkan lebih lengkap dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.“Kita harapkan bahwa pembangunan ICT infrastruktur di Indonesia akan menjadi lebih efisien melalui skema-skema yang disediakan baik melalui infrastruktur sharing, spektrum sharing, pricing policy, floor dan ceiling model pricing policy demi menjaga agar industri kita menjadi lebih sehat,” tandas Menteri Johnny saat menyaksikan Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T dalam rangka Percepatan Transformasi Digital di Jakarta Pusat, Selasa (25/01/2022).Dilansir dari kominfo.go.id, dua mitra operator telekomunikasi, yaitu PT. XL Axiata Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler berencana penambahan titik layanan jaringan 4G di tahun 2022. PT. XL Axiata Tbk menyediakan program telekomunikasi selular 4G di daerah 3T untuk cakupannya adalah 132 titik di area 1 Sumatera. Sedangkan PT Telekomunikasi Seluler akan menyasar 7.772 desa di wilayah 3T dalam penyediaana layanan 4G LTE.(Diskominfo/sumber:pub.fik/dok. kominfo.go.id/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook