Dorong SKPD Lakukan Inovasi, Bappeda Gelar Rakor Penguatan Inovasi Daerah dan Desiminasi Hasil Kelitbangan.

27 Desember, 2023
Dorong SKPD Lakukan Inovasi, Bappeda Gelar Rakor Penguatan Inovasi Daerah dan Desiminasi Hasil Kelitbangan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rakor Penguatan Inovasi Daerah dan Desiminasi Hasil Kelitbangan untuk mendorong peningkatan inovasi SKP.  Pj Bupati Magetan Ir Hergunadi saat membuka langsung kegiatan menyatakan, melalui kegiatan tersebut diharapkan akan meningkat kesadaran OPD untuk melaporkan inovasi apa yang mereka lakukan untuk dilaporkan kepada litbang Bappeda sehingga ada laporan terkait kegiatan tersebut. “Inovasi itu ada, tetapi karena banyak kegiatan OPD ini akhirnya tidak melaporkan. Dengan rakor ini kita harapkan mereka melaporkan inovasi yang dilakukan karena pelaporan kepada litbang sangat penting dilakukan untuk pendataan dan penilaian dari pemerintah pusat,” ujarnya usai membuka rakor di Harmada Joglo, Rabu (27/12/2023). Kepala Bidang Litbang Bappeda, Noor Majid mengatakan, kegiatan Rakor Penguatan Inovasi Daerah dan Desiminasi Hasil Kelitbangan dilakukan untuk mendorong OPD dan ASN untuk mempunyai jiwa inovasi. Diharapakan tahun depan setiap OPD dan ASN mau menyusun dan melaporkan inovasinya dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik tata kelola pemerintahan. “Kita dorong ASN maupun OPD untuk menyusun inovasi, dalam satu tahun ada inovasi dalam tahun anggaran tiap perangkat daerah jadi nanti ada budaya inovasi di setiap OPD,” katanya. Tahun 2023 ini Bappeda kabupaten Magetan mencatat  ada 32 inovasi, namun yang memenuhi standar inovasi hanya 16 inovasi dari sejumlah OPD yang dilaporkan kepada pemerintah pusat. “ Tahun ini ada 32 inovasi, tetapi yang memenuhi  data dukung yang memadai hanya 16 inovasi yang dilaporkan ke pemerintah pusat.” jelasnya. Karena inovasi yang memenuhi data dukung sangat sedikit yang dikirim ke pemerintah pusat membuat Kabupaten Magetan mengalami penurunan peringkat terkait indek inovasi dibandingkan tahun sebelumnya.  “ Tahun 2022 Magetan mendapat penilaian Indek inovasi daerah 53, itu peringkat 54 peringkat nasional. Tahun ini nilai 43 peringkat 218 dari 413 kabupaten kota Se Indonesia. Turunnya peringkat inovasi daerah dikarenakan daerah lain lompatannya cukup tinggi karena kabupaten lain berlomba lomba dan bergerak cepat.” ucapnya. Inovasi menurut Noor Majid tidak harus berupa aplikasi karena inovasi tidak selalu serta merta berkaitan dengan system informasi dengan digitalisasi. Selama ada pembaharuan menerapkan ketentuan tertib jam kerja juga  sudah merupakan inovasi atau bagaimana upaya menekan biaya listrik dan air di OPD juga termasuk kategori inovasi. seperti kalau  biasanya 10 setahun jadi 8 juga itu merupkan bagian dari inovasi tidak serta merta dengan digitalisasi. “ OPD sudah ada inovasi tapi belum dilaporkan karena belum ada data dukung. Data dukung untuk memperkuat iniovasi betul betul berawal dan berlatar belakang permasalahan, didokumentasikan, didukung oleh kebijakan pimpinan diterapkan ASN, ada kemanfaatan, makanya dituangkan dalam data dukung. Memang lumayan banyak unsur untuk mendukung indek inovasi daerah,” pungkasnya.(Diskominfo:nith / fa2 / IKP1) Share this:TwitterFacebook

Berita


PJ BUPATI MAGETAN HADIRI PEMBUKAAN DIKMATA GELOMBANG 1 TA 2024 DI SECATA MAGETAN

4 Mei, 2024

PJ BUPATI MAGETAN HADIRI PEMBUKAAN DIKMATA GELOMBANG 1 TA 2024 DI SECATA MAGETAN Sahabat...

Badan Penghubung Daerah Propinsi Jawa Timur Terima Tim Gelar Seni dan Budaya Magetan

4 Mei, 2024

Badan Penghubung Daerah Propinsi Jawa Timur Terima Tim Gelar Seni dan Budaya Magetan. Anjungan...

UMKM dan Ekonomi Kreatif Magetan Promosikan Produknya di Anjungan Jawa Timur TMII

4 Mei, 2024

UMKM dan Ekonomi Kreatif Magetan Promosikan Produknya di Anjungan Jawa Timur TMII Pameran Produk...

BANTU PELAKU USAHA PAHAMI KATALOG LOKAL, DPUPR dan Bag. PBJ GELAR BIMTEK

3 Mei, 2024

BANTU PELAKU USAHA PAHAMI KATALOG LOKAL, DPUPR dan Bag. PBJ GELAR BIMTEK Bantu Pelaku Usaha...

Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan pada Pilkada Serentak tahun 2024

3 Mei, 2024

Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan pada Pilkada Serentak tahun...