Launching Musrenbang Kecamatan, Awali Jaring Aspirasi Desa Dari Dam Jati
22 Januari, 2024
Launching Musrenbang Kecamatan, Awali Jaring Aspirasi Desa Dari Dam Jati
Tak salah memang jika Dam Jati, Nguntoronadi, dipilih menjadi lokasi Lauching Musrembang Kecamatan, Senin 22 Januari 2024. Suasananya yang sejuk dan indah, cocok untuk dijadikan menjadi tempat bermusyawarah serta mendengarkan aspirasi masyarakat desa, hal inilah yang kemudian menjadikan fungsi Dam Jati menjadi bertambah lagi, selain menjadi Objek Destinasi Wisata dan Pengairan.
Dalam launching kali ini, Camat Nguntoronadi, Fisco Yudha Arista menyatakan, ” Dengan semangat “Manunggaling roso suko hambangun” dan dengan kiasan “Mutiara Nguntoronadi” dimaksud meskipun Nguntoronadi bertempat jauh dari pusat kabupaten dan agak dalam, namun kilau Nguntoronadi akan terus bersinar dalam membersamai transormasi Magetan untuk menjadi lebih baik dan dibanggakan.” ungkap Fisco.
Lebih lanjut Fisco menjelaskan, “Kegiatan ini dimaksud untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang baik. Mendorong partisipasi masyarakat, dengan Musrenbang yang inklusi, yang dapat dinikmati oleh semuanya, tak hanya terbatas di usia tertentu, terlihat dari peran adik-adik pelajar, yang turut mengisi acara ini, pengrajin batik baik dari desa maupun dari difable yang memberikan semangat kepada semuanya untuk berperan dan berkarya dalam pembangunan” tambah Fisco. Diakhir sambutannya Fisco kemudian berharap ” Semoga dengan dukungan semua pihak, pelaksanaan musrenbang dapat berjalan lancar, dan memberi manfaat kepada semuanya”.
Dikesempatan yang sama, Gaguk Agus Sujatmiko, perwakilan dari unsur legislatif DPRD Magetan menyatakan, “Musrenbang merupakan salah satu sarana yg bagus, untuk bisa merencanakan pembangunan dengan baik, dengan mendengarkan aspirasi masyarakat, karena masyarakatlah yang akan menjadi subjek pembangunan, dengan musrenbang akan diketahui apa yang dibutuhkan masyarakat. Kepala desa dan musyawarah desa mewakili desa dalam musrenbang. Usulan dan hasil dalam musrenbang untuk dilaksanakan bersama-sama, melalui APBD yang aplikatif lincah dan tidak ribet, dan taat peraturan.” ucap Gaguk.
Sementara itu Pj. Bupati, Hergunadi menyatakan di Lauching Musrenbang Kecamatan ini lengkap mulai dari perwkilan forkopimda, OPD, desa kelurahan, dan dari Dewan juga ada.
Nguntoronadi merupakan teras depan, karena dalam esensi otonomi daerah, antar kabupaten saling bersaing, sehingga persaingan teras teras depan inilah yang kemudian menjadi penggerak PAD., teras depan bisa menarik finansial dari kabuoaten kota sekitarnya dengan mempergunakan aneka macam potensinya.
“Keberhasilan suatu pembangunan harus diawali perencanaan yang terarah cermat dan rukun, musrenbang kecamatan dimaksud untuk penyusunan RKPD 2025, sebagai forum musyawarah pemangku kepentingan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan pembangunan di kecamatan maupun kabupaten. Melalui pendekatan partisipatif, bottom up, maupun top down sebagai pondasi pembangunan yang kokoh dan penguatan daerah, untuk mewujudkan sasaran pembangunan yaitu ;mewujudkan penguatan daya saing daerah, dengan pembangunan ekonomi inklusif , pemerataan infrastruktur dasar dan pembangunan sumber daya manusia, dimana di era otonomi pentingnya kolaborasi antara program pemerintah daerah dengan masyarakat ,untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrim penggangguran terbuka dan stunting”, pungkas Pj.(Diskominfo / fa2 / IKP1)
Share this:TwitterFacebook