Melalui AKPL Musrenbang di Kelurahan Sampung, Gali Potensi Kecamatan Kawedanan Magetan
23 Januari, 2024
Melalui AKPL Musrenbang di Kelurahan Sampung, Gali Potensi Kecamatan Kawedanan Magetan.
Kecamatan Kawedanan hari ini gelar Musrenbang Kecamatan di Balai Desa Sampung. Selasa (23/1/24). Sebagai forum pembahasan hasil usulan desa/ kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan, musrenbang dihadiri oleh Muspica, Kades dan Lurah se-Kec. Kawedanan, OPD, dan stakeholder di Kec.Kawedanan.
Kecamatan yang mempunyai potensi gerabah, makanan olahan serta objek wisata Makam Maduretno, ini mengusulkan sebanyak 20 usulan yang dibahas dalam musyawarah kali ini.
Ari Budi, Camat Kawedanan, menyatakan ” Ada 82 usulan hasil dari Musrenbang desa , dan dalam pramusrenbang yang dilaksanakan pada 18 Januari, mengerucutkan untuk dipilih menjadi superprioritas,dengan metode AKPL ( Aktual, Khalayak Problematik, dan Kelayakan ), dengan usulan utama; rehabilitasi jembatan penghubung Rejosari dan Sampung, dan pembangunan 2 rumah tidak layak huni di Desa Garon, serta pelatihan jamu serbuk Desa Karangrejo.” jelas Ari.
Lebih lanjut Ari kemudian berharap, “Semoga dalam pembahasan usulan-usulan tersebut untuk bisa dimaksimalkan bisa diakomodir dan dilaksanakan ditahun 2025”.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Magetan, Sujatno menyatakan,” Musrenbang Kawedanan kali ini merupakan musrenbang kedua yang dilaksanakan hari ini, setelah Kecamatan Takeran,sebagai mekanisme yg harus dilalui dalam penyusunan RKPD 2025, sebagai proses perencanaan pembangunan yang menjaring aspirasi dari bawah, dari desa dan kelurahan, yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran dan kemiskinan”, ungkap Sujatno.
Lebih lanjut Sujatno kemudian menyatakan, ” Sektor pariwisata untuk ditingkatkan, sehingga bisa menjadi sektor penghasil PAD terbesar , setelah pajak dan retribusi”, “Selamat bermusyawarah semoga musrenbang kali ini bisa bermanfaat dan berjalan lancar.” tutup Sujatno.(Diskominfo / fa2 / IKP1)
Share this:TwitterFacebook