MUSRENBANG RPJPD Kabupaten Magetan Tahun 2025- 2045 dan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2025
14 Maret, 2024
MUSRENBANG RPJPD Kabupaten Magetan Tahun 2025- 2045 dan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2025
(Diskominfo) Penyampaian rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Magetan tahun 2025 – 2045 di paparkan dalam agenda Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Magetan Tahun 2025 – 2045 Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Mewakili Penjabat Bupati Magetan, Drs. Hermawan, M.Si selaku Penjabat Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Visi Magetan 2025 – 2045 mendatang yakni Magetan Humanis, Maju dan Berkelanjutan.
“Dengan visi diatas arah kebijakan prioritas pembangunan kabupaten Magetan 2025 diantaranya penguatan daya saing daerah dengan pembangunan ekonomi inklusif, pemerataan infrastruktur dasar dan pembangunan manusia,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Magetan, Sujatno , SE., MM menyebut bahwa pokok pikiran DPRD Kabupaten Magetan yaitu memperbaiki dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Magetan dari semua sektor yang melibatkan investasi daerah.
“Visi misi yang kita implementasikan di Kab. Magetan yakni tingkat kemiskinan di Kab. Magetan harus 0% pada tahun 2045 Indonesia Emas, Fokus pertumbuhan ekonomi kita targetkan Pada tahun 2023 pertumbuhan masih 4,47 persen masih dibawah propinsi Jatim sementara itu tantangan kita atas tingkat pengangguran terbuka dan adanya Kreativitas dari teman SMK seperti gebyar inotek, kita mendampingi mendorong dan memproduksi secara massal hingga UMKM kita bisa berkembang”, paparnya.
Adapun tujuan Musrenbang ini menyepakati arah dan kebijakan pokok pembangunan jangka panjang, membahas dan menyepakati program kegiatan target kinerja dan lokasi serta sasaran prioritas pembangunan Provinsi dan pembangunan desa yang diusulkan dari Kecamatan.
Musrenbang dilaksanakan di Pendapa Surya Graha, Kamis (14/03) dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jatim, Organisasi Perempuan, Akademisi, Organisasi Profesi, Yayasan di Bidang Disabilitas, Organisasi Masyarakat, Segenap pejabat OPD dan Kecamatan di Kabupaten Magetan.(Diskominfo:ay / fa2 / IKP1)
Share this:TwitterFacebook