Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024

26 Maret, 2024
Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024.Sahabat Prokopim,Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertandang di Kabupaten Magetan. Dalam lawatannya, lembaga antirasuah ini melakukan kegiatan rutin monitoring capaian kerja atau monitoring center for prevention (MCP), serta rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 di Kabupaten Magetan..Dalam rakor tsb membahas sejumlah agenda, termasuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi, serta Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi di Pemkab Magetan, yang dipaparkan oleh Pj Sekda Magetan Hermawan..KPK mendorong Pemkab Magetan untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP).Dorongan tersebut disampaikan Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI, Irawati. Menurutnya, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah, berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi, tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI)..“Saya berharap pemda terus meningkatkan nilai MCP melalui delapan area cakupan intervensi. Mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan, ” terangnya..Ditambahkan oleh Alfi R.Waluyo dari Tim Korsup KPK, SPI di Kabupaten Magetan meningkat, tetapi MCP masih menurun.” Kita menilai suatu hasil dan proses. MCP itu proses, SPI itu hasil. Jadi tulis apa yang kita kerjakan, dan kerjakan apa yang kita tulis,” imbuhnya..Pj Bupati Hergunadi menanggapi positif paparan dari Tim Korsup KPK.” Banyak hal yang kita dapatkan dari rakor ini, kami bisa berinteraksi dengan aktif. Kedepannya kami bisa evaluasi dan meningkatkan kekurangan yang ada. Saya harap masukan dari KPK bisa dilaksanakan oleh semua OPD, dan hindari konflik kepentingan, “tegasnya. Acara dihadiri oleh Pj Bupati Magetan, Pj Sekda Magetan, Tim Korsup KPK RI, Asisten dan staf ahli Bupati, dan seluruh OPD, Kepala Badan/Bagian lingkup Pemkab Magetan, bertempat di Ruang Rapat Ki Mageti, Selasa (26/03/2024).(Prokopim/edh/ahm/KD1) Share this:TwitterFacebook

Berita


PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

Polres Magetan Dukung Percepatan Swasembada Ketahanan Pangan

20 November, 2024

Ketahanan pangan adalah kondisi dimana pangan tersedia cukup, aman, beragam, bergizi, merata, dan...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...