Polres Magetan Tindak Tegas Pelanggaran Hukum: Ratusan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

3 April, 2024
Polres Magetan Tindak Tegas Pelanggaran Hukum: Ratusan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Magetan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan ratusan barang bukti hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) dan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan). Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolres Magetan, yang disaksikan oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, Dandim, Kadishub, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, Rabu (3/4/2024). Sebanyak 782 liter miras, 60 botol anggur, 8 botol vodka, dan 54 knalpot brong dimusnahkan dalam kegiatan ini. Barang-barang tersebut disita saat Operasi Pekat dan KRYD, yang dilakukan oleh Polres Magetan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah. Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Magetan dalam memberantas peredaran barang ilegal dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketentraman dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kapolres. Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai pesan kepada para pelaku kejahatan bahwa Polres Magetan tidak akan ragu untuk menindak tegas pelanggaran hukum. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran masyarakat untuk mematuhi hukum dan menjaga keamanan bersama. Kapolres Magetan juga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam menangani permasalahan hukum dan keamanan. “Kolaborasi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat,” terang Kapolres. Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu langkah nyata Polres Magetan dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Magetan. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.(Diskominfo / kontrib.polres / fa2 / IKP1) Share this:TwitterFacebook

Berita


PJ BUPATI MAGETAN HADIRI PEMBUKAAN DIKMATA GELOMBANG 1 TA 2024 DI SECATA MAGETAN

4 Mei, 2024

PJ BUPATI MAGETAN HADIRI PEMBUKAAN DIKMATA GELOMBANG 1 TA 2024 DI SECATA MAGETAN Sahabat...

Badan Penghubung Daerah Propinsi Jawa Timur Terima Tim Gelar Seni dan Budaya Magetan

4 Mei, 2024

Badan Penghubung Daerah Propinsi Jawa Timur Terima Tim Gelar Seni dan Budaya Magetan. Anjungan...

UMKM dan Ekonomi Kreatif Magetan Promosikan Produknya di Anjungan Jawa Timur TMII

4 Mei, 2024

UMKM dan Ekonomi Kreatif Magetan Promosikan Produknya di Anjungan Jawa Timur TMII Pameran Produk...

BANTU PELAKU USAHA PAHAMI KATALOG LOKAL, DPUPR dan Bag. PBJ GELAR BIMTEK

3 Mei, 2024

BANTU PELAKU USAHA PAHAMI KATALOG LOKAL, DPUPR dan Bag. PBJ GELAR BIMTEK Bantu Pelaku Usaha...

Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan pada Pilkada Serentak tahun 2024

3 Mei, 2024

Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan pada Pilkada Serentak tahun...