Pj. Bupati Magetan Kukuhkan Pengurus LKBH KORPRI Kabupaten Magetan Masa Bhakti 2024-2028
27 April, 2024
Pj. Bupati Magetan Kukuhkan Pengurus LKBH KORPRI Kabupaten Magetan Masa Bhakti 2024-2028
Sahabat Prokopim,
Pj. Bupati Magetan Hergunadi mengukuhkan Pengurus LKBH KORPRI Kabupaten Magetan masa bhakti 2024-2028, bertempat di Gedung KORPRI Kab. Magetan, Jum’at (26/4/2024).
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 pasal 62 ayat (3) huruf b tentang Aparatur Sipil Negara, mengamanatkan bahwa fungsi KORPRI memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota organisasi profesi ASN terhadap dugaan pelanggaran Sistem Merit dalam pelaksanaan Manajemen ASN dan mengalami masalah hukum dalam menjalankan tugas, maka dari itu Dewan Pengurus KORPRI Kab. Magetan membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI Kab. Magetan dimana tugas dan fungsi LKBH KORPRI adalah memberikan layanan konsultasi hukum bagi anggota terkait dengan berbagai permasalahan hukum yang di hadapi dalam kedinasan, memberikan bantuan hukum bagi anggota yang tersandung perkara hukum, baik litigasi maupun non litigasi, serta memberikan sosialisasi hukum tentang berbagai peraturan perundang-undangan agar terhindar dari permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugasnya.
Wakil Ketua 2 Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno yang hadir mewakili Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya berharap LKBH KORPRI Kab. Magetan yang baru saja dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Mampu membawa perubahan bagi kemajuan, kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan dan bantuan hukum baik itu Pidana, Perdata, maupun Tata Usaha Negara bagi anggota KORPRI di Kab. Magetan.
Sementara itu, Pj. Bupati Magetan Hergunadi, sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kab. Magetan berharap dengan dibentuknya LKBH KORPRI dapat memberikan manfaat untuk anggota KORPRI.
” Saya yakin dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, pengurus LKBH KORPRI Kab. Magetan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Saya juga berharap LKBH KORPRI Kab. Magetan dapat terus meningkatkan kualitas layanannya, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi anggota KORPRI,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Magetan juga berpesan kepada pengurus LKBH KORPRI Kab. Magetan untuk selalu meningkatkan kualitas layanan hukum, mendampingi anggota KORPRI yang tersandung masalah hukum, serta memberikan sosialisasi hukum secara intens kepada anggota agar aman dalam menjalankan tugas tanpa tersandung masalah akibat ketidaktahuan akan prosedur dan aturan hukum
Diakhir acara juga dilaksanakan pemotongan tumpeng dan membuka tirai papan oleh Pj. Bupati Magetan sebagai tanda telah diresmikannya LKBH KORPRI Kab. Magetan.
(Prokopim/be/feb/KD1)Repost: @prokopimmagetan
Share this:TwitterFacebook