WADA Cabut Sanksi, Merah Putih Mulai Pebruari Kembali Berkibar di Event Internasional

18 Januari, 2022
Hasil kerja keras Tim Satuan Tugas ( Satgas ) Percepatan dan Investigasi Sanksi Badan Anti-Doping  berbuah manis, mulai Pebruari Indonesia sudah diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih dan menyelenggarakan event-event olahraga internasional kembali, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia, Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta,Senin (17/1).“Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” kata Menpora Amali, seperti dilansir dari www.kemenpora.go.id“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar,” lanjut Amali.Amali menjelaskan, pada tanggal 7 Oktober 2021  Indonesia mendapat surat sanksi dari WADA terkait ketidakpatuhan terhadap dopping. Setelah mendapat surat tersebut, pemerintah melalui Kemenpora bergerak cepat membentuk Tim Satuan Tugas penyelesaian masalah tersebut dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.Adalah arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki komunikasi dengan WADA dan memenuhi semua apa yang diminta oleh WADA. Presiden juga meminta dilakukan investigasi kenapa hal tersebut terjadi dan diumumkan ke publik secara terbuka. Hal itu yang menjadi dasar Satgas, LADI, dan Kemenpora untuk bekerja menyelesaikan tugas dengan secepat-cepatnya, jelas Amali“Alhamdulillah pemenuhan-pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA, supaya Indonesia bisa komplais kerjasama yang sangat baik antara tim dan kemudian LADI dan teman-teman dari Kemenpora ini luar biasa,”  lanjut Amali.Pemerintah pun menyampaikan terima kasih kepada tim dan semua pihak yang mempercepat prosesnya yang tadinya sanksi 1 tahun hingga menjadi 4 bulan.“Alhamdulillah mereka kerja siang malam dan ini bisa kita lakukan dengan baik sehingga pekerjaan bisa diselesaikan. Tetapi tim ini tetap masih ada, karena masih ada tugas berikutnya yang yang tadi kan tentang investigasi itu nanti,” pungkas Menpora.( diskominfo/pub.fa2.dok.Npc Indonesia/IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...

RAKOR INFLASI BERSAMA K/L DAN KEPALA DAERAH SE-INDONESIA DIRANGKAIKAN DENGAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SEKOLAH UNGGULAN GARUDA

14 April, 2025

Rakor inflasi kembali digelar seusai libur lebaran, pada minggu ketiga April 2025, Senin...