WADA Cabut Sanksi, Merah Putih Mulai Pebruari Kembali Berkibar di Event Internasional
18 Januari, 2022
Hasil kerja keras Tim Satuan Tugas ( Satgas ) Percepatan dan Investigasi Sanksi Badan Anti-Doping berbuah manis, mulai Pebruari Indonesia sudah diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih dan menyelenggarakan event-event olahraga internasional kembali, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia, Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta,Senin (17/1).“Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” kata Menpora Amali, seperti dilansir dari www.kemenpora.go.id“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar,” lanjut Amali.Amali menjelaskan, pada tanggal 7 Oktober 2021 Indonesia mendapat surat sanksi dari WADA terkait ketidakpatuhan terhadap dopping. Setelah mendapat surat tersebut, pemerintah melalui Kemenpora bergerak cepat membentuk Tim Satuan Tugas penyelesaian masalah tersebut dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.Adalah arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki komunikasi dengan WADA dan memenuhi semua apa yang diminta oleh WADA. Presiden juga meminta dilakukan investigasi kenapa hal tersebut terjadi dan diumumkan ke publik secara terbuka. Hal itu yang menjadi dasar Satgas, LADI, dan Kemenpora untuk bekerja menyelesaikan tugas dengan secepat-cepatnya, jelas Amali“Alhamdulillah pemenuhan-pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA, supaya Indonesia bisa komplais kerjasama yang sangat baik antara tim dan kemudian LADI dan teman-teman dari Kemenpora ini luar biasa,” lanjut Amali.Pemerintah pun menyampaikan terima kasih kepada tim dan semua pihak yang mempercepat prosesnya yang tadinya sanksi 1 tahun hingga menjadi 4 bulan.“Alhamdulillah mereka kerja siang malam dan ini bisa kita lakukan dengan baik sehingga pekerjaan bisa diselesaikan. Tetapi tim ini tetap masih ada, karena masih ada tugas berikutnya yang yang tadi kan tentang investigasi itu nanti,” pungkas Menpora.( diskominfo/pub.fa2.dok.Npc Indonesia/IKP1)Share this:TwitterFacebook