Sosialisasi BSPS Demi Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Magetan Yang Kurang Mampu.
22 Mei, 2024
Sosialisasi BSPS Demi Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Magetan Yang Kurang Mampu.
Dinas Perkim Magetan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Penyediaan Perumahan Jawa IV melaksanakan sosialisai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diruang rapat Dinas Perkim pada Rabu (22/5), yang diikuti Kepala Dinas Perkim, perwakilan dari Kementerian PUPR Balai Penyediaan Perumahan Jawa IV, beberapa Kecamatan dan Kepala Desa di Kab. Magetan.
Seperti dijelaskan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sudiro., ST., MT, bahwa salah satu kebutuhan pokok masyarakat selain sembako adalah ketersediaan rumah atau tempat tinggal yang layak untuk dihuni atau ditempati. “Kita ketahui kondisi di Magetan ini banyak rumah yang belum layak dihuni. Tahun 2022 kita melakukan pendataan ulang karena masih ada ribuan rumah yang tidak layak dihuni yang bisa mendapatkan bantuan,” ungkapnya. Pemerintah daerah secara kesinambungan serta dari pemerintah pusat berusaha untuk memperbaiki rumah-rumah yang kurang layak tersebut. “Tahun 2023 kemarin Dinas Perkim bisa memperbaiki sebanyak 1400 unit rumah dari program BSPS ini. Kami berharap kedepan untuk anggaran bisa teralokasikan dengan baik dan program terus berjalan dan dapat meringankan beban bagi masyarakat yang kurang mampu,” tegas Sudiro.
Tim Ahli (TA) dari Balai Penyediaan Perumahan Jawa IV BSPS, Muhammad Alvian, ST. menyampaikan, “BSPS lebih dari sekedar bantuan, melainkan peningkatan kualitas rumah,” jelasnya. Jadi program BSPS ini ada untuk membantu masyarakat kurang mampu khususnya dalam RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). “Saya berharap kepada Kepala Desa selalu aktif untuk berkoordinasi kepada Balai Penyediaan Perumahan Jawa IV dan Dinas Perkim agar RTLH di wilayah Kabupaten Magetan dapat terdata dan tertangani dengan benar dan tepat.” “Harapan bersama untuk Magetan kita harus upayakan alokasi bantuan agar terus bertambah setiap tahunnya dan program BSPS bisa tuntas,” tutup Alvian.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)
Bagikan ini:TwitterFacebook