SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI, PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN DI PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2024
29 Mei, 2024
SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI, PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN DI PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2024
Pagi ini, Rabu (29/5) telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2024 yang bertempat di Pendopo Surya Graha.
Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang pentingnya mencegah korupsi terhadap penyelenggara pemerintah yang lebih efektif, efisien dan bisa dipertanggungjawabkan oleh semua penyelenggara pemerintah, meningkatkan pemahaman pegawai/pejabat terkait praktik gratifikasi dan kesadaran pelaporan gratifikasi, menciptakan dan menjaga lingkungan yang terkendali praktik gratifikasi, mendorong terciptanya layanan publik yang bersih dari praktifk gratifikasi, menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja pejabat penyelenggara pemerintahan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Winarto,S.Sn, MM dalam sambutannya mengatakan “Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan pelaku saja, tetapi juga upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem, serta pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi. Pemerintah Kabupaten Magetan sangat mendukung penuh seluruh program-program pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, diantaranya Monitoring Center For Prevention (MCP), Survey Penilaian Integritas (SPI), Pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan.”
“Setelah adanya sosialisasi ini, antara Pemerintah Daerah dengan segenap elemen masyarakat Magetan dapat bersinergi dalam upaya pencegahan korupsi, pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi yang ada di Kabupaten Magetan. Selain itu hasil penilaian dari KPK-RI terhadap Pemerintah Kabupaten Magetan tersebut akan dijadikan parameter evaluasi dan upaya perbaikan agar upaya pencegahan korupsi lebih maksimal lagi.” Harapan Winarto
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Asisten Perekonomian dan Pembangunan, OPD terkait, Asosiasi Pengusaha, Advokat, Jurnalis, LSM/Ormas, dan undangan lainnya.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)
Bagikan ini:TwitterFacebook