BRIN Bantu Hak Paten Mesin Oksidasi Sampah Kreasi Kepala Desa Taji
29 Mei, 2024
BRIN Bantu Hak Paten Mesin Oksidasi Sampah Kreasi Kepala Desa Taji
Kreasi Sigit Supriyadi, Kepala Desa Taji, Kecamatan Karas dalam tekhnologi sangat tepat guna menciptakan “Mesin Oksidasi Sampah” patut diapresiasi. Hasil kreasinya ini bisa mengatasi permasalahan sampah di Magetan dengan sistem pembakaran, dengan polusi dan residu yang minim. Tanpa listrik, blower dan bahan bakar. Dalam hal ini BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) mengunjungi pengelolaan sampah yang berada di Desa Taji Kecamatan Karas untuk membantu mempatenkan hak dari alat/mesin oksidasi sampah. Rabu (29/5).
Dikatakan Kepala Desa Taji Sigit Supriyadi, “Mesin oksidasi sampah sudah dioperasikan dan dipergunakan untuk membakar sampah yang kebanyakan berasal dari Pondok Pesantren terbesar di Asia Tenggara, Al Fatah Temboro yang memiliki dua puluh ribuan santri, ditambah lagi dengan sampah dari masyarakat sekitar. Dengan kapasitas 7 sampai 10 dump truk sampah untuk pengoperasian sehari semalam pemungutan sampah,” jelasnya.
Oksidator buatan Kepala Desa Taji ini banyak menarik perhatian dan dilirik dari sejumlah daerah untuk mengatasi sampah. Sigit menambahkan bahwa alat pembakar sampah buatannya sudah dipesan dan dibuat di Jakarta, Probolinggo dan saat ini masih proses untuk pembuatan di Kabupaten Bontang.
Pun dijelaskan Prima Zuldian perwakilan dari BRIN, alat ini harus punya hak paten dan sesegera mungkin untuk diproses, karena inovasi ini luar biasa, takutnya nanti ditiru atau dicontoh oleh daerah lain atau negara lain karena tidak memiliki hak paten. “Kami dari BRIN akan mendampingi untuk mengurus berkas-berkas data yang real, tetapi untuk yang bertanggungjawab mengeluarkan sertifikat hak paten bukan dari BRIN, tetapi dari Kemenkumham,” tegasnya.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)
Bagikan ini:TwitterFacebook