LAUNCHING PELAYANAN SKCK DAN SPKT POLRES MAGETAN DI MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN MAGETAN
31 Mei, 2024
LAUNCHING PELAYANAN SKCK DAN SPKT POLRES MAGETAN DI MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN MAGETAN
Sebagai upaya memberikan pelayanan prima dalam layanan administrasi surat catatan kepolisian, Polres Magetan dan Pemerintah Kabupaten Magetan berkolaborasi dalam integrasi pelayanan guna memberikan pelayanan yang mudah, efektif dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Magetan.
Pagi ini, Jumat (31/5) bertempat di Gedung MPP Kabupaten Magetan telah diresmikan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) oleh Pj. Bupati Magetan.
Dalam sambutan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magetan Condrowati, S.Sos, M.Si menyampaikan pada awal berdirinya MPP Magetan, instansi yang terintegrasi sejumlah 22 dengan jumlah layanan sebanyak 157 jenis layanan. Dengan seiring waktu setiap tahun mengalami peningkatan jumlah instansi yang terintegrasi, sampai dengan saat ini sudah menjadi 29 instansi dengan 290 jenis layanan.
“Dan setelah diresmikan pelayanan Polres di MPP Magetan dengan jenis layanan SKCK dan SPKT sehingga menambah jumlah instansi yang terintegrasi menjadi 30 dan jenis layanan menjadi 293.” Imbuhnya
Dikesempatan yang sama Kapolres Magetan menyampaikan bahwa pelayanan publik SKCK di MPP meliputi penerbitan SKCK Baru untuk keperluan melamar pekerjaan swasta, penerbitan perpanjangan SKCK dan permohonan rekomendasi SKCK ke luar negeri (sudah ada rumus sidik jari dari unit identifikasi).
Pj. Bupati Magetan Hergunadi dalam sambutannya juga menyampaikan, “Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Adapun untuk memenuhi tuntutan tersebut pemerintah daerah melakukan berbagai terobosan dalam hal kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan mengintegrasikan semua layanan publik dalam satu tempat di Mall Pelayanan Publik sehingga layanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, lebih dekat, efektif dan lebih murah.”
Dalam acara ini juga telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan Polres Magetan terkait sinergitas penyelenggaraan pelayanan. Dan dilanjutkan prosesi pemotongan pita sebagai tanda dimulai dan launching layanan SKCK dan SPKT Polres Magetan di MPP Kabupaten Magetan.
Hadir dalam acara tersebut, Pj. Bupati Magetan, Pj. Sekdakab Magetan, Kapolres Magetan beserta jajaran pejabat utama di lingkup Polres Magetan, Forkopimda, Kepala OPD, serta jajaran instansi vertikal, perbankan BUMN dan BUMD.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)
Bagikan ini:TwitterFacebook