Menjadi Ujung Tombak, Pengawas Kelurahan/Desa Dituntut Amanah dan Memiliki Semangat Pengawasan
2 Juni, 2024
Menjadi Ujung Tombak, Pengawas Kelurahan/Desa Dituntut Amanah dan Memiliki Semangat Pengawasan
Pengawasan merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, jujur, dan adil. Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sebagai ujung tombak pengawasan di level Kelurahan/Desa, dalam bekerja dituntut memiliki kemampuan menjalankan amanah dan semangat pengawasan yaitu soliditas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan Muhammad Kilat Adinugroho, dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengawas Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan. Bawaslu Kabupaten Magetan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) secara resmi melantik 235 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Magetan, Minggu (2/6/2024).
“Pasang mata pasang telinga sebagai Pengawas, dan bersikap normatif ketika berada di luar. Dan selalu menjalin komunikasi yang baik pada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait.” pesan ketua Bawaslu Magetan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Magetan, Ir. Hergunadi M.T mengucapkan selamat kepada Pengawas Kelurahan/Desa yang telah dilantik untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Ia juga berharap seluruh Pengawas Kelurahan/Desa dapat melaksanakan tugas sebaik baiknya dan selalu melakukan koordinasi dengan stakeholder di atasnya.
“Laksanakan tugas dengan baik. Karena di tingkat Desa/Kelurahan harus selalu koordinasi dengan tingkat Kecamatan. Koordinasi dengan atasan atau stakeholder di atasnya untuk melaksanakan pengawasan pelaksanaan Pemilu.” kata Hergunadi.
Hergunandi menambahkan bahwa Pengawas Pemilu tahun ini mendapatkan kesempatan langka karena peran para Pengawas Pemilu ini akan mewarnai langkah Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dimana saat ini Indonesia memiliki bonus demografi dengan penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan penduduk usia non produktif.
Pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji Pengawas Kelurahan/Desa turut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, olah Pj. Bupati Magetan, Ketua KPU Magetan, perwakilan Forkopimda, anggota Panwascam se-Kabupaten Magetan, serta sejumlah undangan.(Diskominfo:dik / fa2 / IKP1)
Bagikan ini:TwitterFacebook