PENGUKUHAN DAN PENYERAHAN KEPUTUSAN BUPATI TENTANG PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DI KABUPATEN MAGETAN

25 Juni, 2024
PENGUKUHAN DAN PENYERAHAN KEPUTUSAN BUPATI TENTANG PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DI KABUPATEN MAGETAN Sobatkom Pemerintah Kabupaten Magetan Gelar Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Selasa (25/06) di Pendopo Surya Graha Magetan. Pengukuhan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Magetan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Asisten Perintahan Dan Kesra, Staf Ahli, Inspektur Daerah, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Magetan, Kepala Desa Dan Ketua BPD se Kabupaten Magetan. Penjabat Bupati Magetan, Ir. Hergunadi, M.T dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan masa jabatan kepala desa yang semula 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun diharapkan menjadi bara semangat bekerja dan pengabdian kepada desa dan masyarakat untuk selalu ditingkatkan, karena perpanjangan masa jabatan merupakan amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa. Lebih lanjut Pj Bupati Magetan juga tekankan beberapa hal kepada para kepala desa yang dikukuhkan diantaranya : 1.Dalam setiap pelaksanaan tugas, harus berorientasi pada hukum dan peraturan yang berlaku. 2.Penggunaan dana desa harus berhati-hati karena akan selalu diawasi akuntabilitasnya. 3.Bangun komunikasi aktif dan harmonis bersama Badan Permusyawaratan Desa, serta bersinergi dengan seluruh lembaga desa demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik. 4.Tata kelola keuangan desa harus transparan, akuntabel, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran serta dapat dipertanggungjawabkan. Tak ketinggalan para kepala desa diharapkan juga dapat mengggali dan tingkatkan potensi yang dimiliki desa, serta jaga kondusifitas, dan tingkatkan keamanan wilayah masing-masing desa menjelang pilkada.(Diskominfo:ay / fa2 / IKP1) Bagikan ini:TwitterFacebook

Berita


Polres Magetan Dukung Percepatan Swasembada Ketahanan Pangan

20 November, 2024

Ketahanan pangan adalah kondisi dimana pangan tersedia cukup, aman, beragam, bergizi, merata, dan...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...

BKAD Kecamatan Maospati Gelar Sosialisasi PPID

20 November, 2024

Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Maospati mengadakan sosialisasi Pejabat Pengelola...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...