Petani Tembakau Sumringah Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan Dari DBHCHT Kabupaten Magetan 2024
10 Juli, 2024
Petani Tembakau Sumringah Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan Dari DBHCHT Kabupaten Magetan 2024
Sebanyak 1192 petani tembakau menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Magetan tahun 2024.
Acara Launching Pemberian Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani Tembakauberlangsung di RM Harmadha Joglo Magetan, Rabu (10/07/24).
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Magetan, Ir. Hergunadi, M.T menyatakan dengan adanya jaminan ketenagakerjaan ini, para penerima manfaat bisa menikmati beberapa layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya jaminan kecelakaan kerja.
“ Kalau dulu orang bekerja inginnya pensiun sekarang BPJS bisa menjamin pensiun, ” terangnya.
Lebih lanjut Pj Bupati juga berharap Dinas Tenaga Kerja bisa bekerjasama dengan pihak lainnya dan semua dinas untuk mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dikesempatan yang sama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Anwar Hidayat menyebutkan bahwa Kabupaten Magetan sudah bisa melindungi kepada para pekerjanya, “Sekitar hampir 21 persen Kabupaten Magetan, ada sekitar 1.192 lagi masyarakat di Kabupaten Magetan yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dengan dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari anggararan DBHCHT Kabupaten Magetan” ungkapnya.
Anwar kemudian menambahkan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024 BPJS melayani pekerja di Kabupaten Magetan untuk klaim kecelakaan kerja sebanyak 104 kasus dengan total biaya 1,4 M pembiayaan pada kecelakaan kerja peserta di Kab Magetan, 886 kasus jaminan hari tua total 11 M, jamian kematian sebanyak 43 kasus total 1,2 M.
Acara dirangkai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan dan santunan kepada para penerima manfaat.(Diskominfo:ay / fa2 / IKP1)
Bagikan ini:TwitterFacebook