Rapat Paripurna DPRD Magetan Bahas Tiga Agenda Acara

10 Juli, 2024
Rapat Paripurna DPRD Magetan Bahas Tiga Agenda Acara Sobatkom… DPRD Magetan gelar rapat paripurna membahasa  tiga agenda acara, yakni Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023, Pengambilan Keputusan Terhadap 2 Raperda dari Bupati, serta Penjelasan Pj. Bupati Terhadap Empat Raperda dari Bupati, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Rabu (10/07). Dwi Ariyanto selaku Badan Anggaran (Banggar) yang menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023, sepakat bahwa realisasi APBD tahun 2023 hasil Audit BPK-RI menjadi dasar yang akan disepakati DPRD dalam Keputusan DPRD tentang Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 yang akan menjadi dokumen daerah. Dari penyampaian Laporan Banggar DPRD Magetan terdapat beberapa hal catatan penting terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan Tahun 2023, diantaranya : 1.         Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah 2.         Piutang Daerah 3.         Percepatan Perubahan APBD Tahun 2023 Dalam acara tersebut Hergunadi Pj. Bupati Magetan, menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Magetan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Magetan T.A 2023. ” Selama proses pembahasan mulai dari tahap awal sampai akhir, terhadap catatan dan rekomendasi serta harapan yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD maupun melalui rapat pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta SKPD terkait, akan dijadikan rujukan dan ditindaklanjuti pada pelaksanaan APBD dimasa mendatang oleh pemerintah Kabupaten Magetan,” jelasnya Usai penyampaian pendapat akhir Bupati, Pj Bupati Magetan Hergunadi juga menyampaikan Penjelasan Bupati Terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah, diantaranya : Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten  Magetan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2025-2045 Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta T.A 2025-2030. (Diskominfo:cup / fa2 / IKP1) Bagikan ini:TwitterFacebook

Berita


Bangga, Pasar Sayur Pacalan Diresmikan Oleh Emil Dardak.

18 Mei, 2025

Warga Pacalan patut berbangga, karena Pasar Sayur Pacalan hari ini diresmikan secara langsung oleh...

Sarasehan GEMA PS Jatim Bahas Penyelesaian Konflik Tenurial Di Jawa

18 Mei, 2025

Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Indonesia Provinsi Jawa...

Wagub Emil Dialog Dengan Karang Taruna Sekaligus Melihat Kondisi Sarangan

18 Mei, 2025

Dalam kunjungan ke Magetan hari ini Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, tinjau Objek Destinasi...

Wagub Tinjau Proyek Twinroad disela Kunjungan Ke Magetan

18 Mei, 2025

Setelah laksanakan kegiatan kunjungan ke Desa Pacalan untuk mengikuti sarasehan GEMA PS Indonesia...

Simpedes Selain Turut Gerakkan Ekonomi Daerah, Juga Antarkan Karmini Bawa Pulang Ertiga

18 Mei, 2025

Simpedes sebagai produk perbankan dari BRI sudah lama dikenal oleh masyarakat Magetan, dimana...