Antisipasi Dampak Negatif Gadget Pada Remaja, Pemdes Bandar Gelar Penyuluhan Penggunaan Gadget
11 Juli, 2024
Antisipasi Dampak Negatif Gadget Pada Remaja, Pemdes Bandar Gelar Penyuluhan Penggunaan Gadget
Di era digital, gadget telah menjadi kebutuhan sehari hari, tak terkecuali bagi para remaja. Dalam rangka mengantisipasi dampak penggunaan gadget bagi para remaja, Pemerintah Desa Bandar Kecamatan Sukomoro menggelar kegiatan Penyuluhan Penggunaan Gadget pada Kamis (11/07/2024).
Kepala Desa Bandar, Hesti Widyastuti dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan usulan dari penggerak PKK Desa Bandar dalam memanfaatkan libur sekolah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan agar anak anak semakin memahami etika penggunaan gadget yang baik serta mencegah dampak negatif dari penggunaan gadget.” ungkap Hesti Widyastuti
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Magetan Eko Budiono,SH yang hadir sebagai narasumber dalam materinya menghimbau kepada para peserta untuk berhati hati dalam memposting atau berkomentar di media sosial, serta memanfaatkan gadget untuk hal hal positif.
“Saat menggunakan media sosial berarti adik adik siap sebagian dari diri dan tindakan kita dilihat oleh publik. Untuk itu hati hati menggunakan media sosial karena jejak digital sulit untuk kita tutup tutupi” jelasnya.
Eko Budiono juga mengajak para peserta untuk berinteraksi dan berdiskusi mengenai pengalaman pribadi mereka dalam menggunakan gadget sehari-hari. Tidak hanya untuk melihat sejauh mana para remaja tersebut dalam memanfaatkan gadget, namun juga untuk membangun mental remaja untuk berani berbicara di depan publik.
“Adik adik harus punya mental berani. Jangan hanya aktif saat di media sosial saja, tetapi malu saat berbicara di depan teman temannya” pesan Kepala Bidang IKP tersebut.
Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Bandar tersebut turut dihadiri Kepala Desa Bandar, Bhabinkamtibmas Desa Bandar, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Magetan serta diikuti puluhan remaja Desa Bandar yang tampak antusias mengikuti kegiatan.(Diskominfo:dik / fa2 / IKP1)
Bagikan ini:TwitterFacebook