Kapolres Magetan Laksanakan Patroli, Pantau Langsung Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT di Kabupaten Magetan

12 Juli, 2024
Kapolres Magetan Laksanakan Patroli, Pantau Langsung Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT di Kabupaten Magetan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan, AKBP Satria Permana SH SIK MIT MIK, melakukan patroli untuk memantau langsung pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Magetan selama bulan Muharram 1446 H. Kegiatan pengesahan ini dilaksanakan di Padepokan PSHT cabang Magetan dan di beberapa ranting di wilayah Magetan. Kapolres Magetan didampingi oleh sejumlah pejabat Polres dan anggota polisi lainnya memastikan bahwa acara pengesahan berjalan lancar dan aman. Patroli ini juga bertujuan untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban selama proses kegiatan peengesahan Warga baru PSHT berlangsung. Pengamanan diperketat di beberapa titik strategis untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Irianto, menyatakan bahwa Polres Magetan telah mempersiapkan pengamanan dengan maksimal. “Kami telah melakukan koordinasi dengan panitia PSHT dan mengerahkan personel di sejumlah lokasi pengesahan. Hal ini untuk memastikan bahwa acara dapat berlangsung aman dan tertib,” ungkap Iptu Agus. Iptu Agus Irianto juga menambahkan, “Kami mengimbau kepada seluruh warga PSHT dan masyarakat umum untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Kami harapkan semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk menciptakan suasana yang kondusif.” Polres Magetan juga mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga PSHT agar tidak melakukan eforia berlebihan dengan menggelar konvoi yang bisa mengganggu lalu lintas. Konvoi besar-besaran dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya. “Kami mohon agar tidak ada konvoi yang berlebihan yang dapat mengganggu lalu lintas. Marilah kita sama-sama menjaga ketertiban di jalan raya,” tegasnya. Selain itu, Polres Magetan juga melarang keras penggunaan knalpot brong. Penggunaan knalpot brong seringkali menimbulkan kebisingan yang meresahkan masyarakat.(Lanjut pada kolom komentar) “Kami juga melarang penggunaan knalpot brong yang bisa menimbulkan gangguan suara. Mari kita hormati hak orang lain untuk mendapatkan lingkungan yang tenang dan nyaman,” ujar Iptu Agus Irianto. Dengan langkah-langkah pengamanan yang ketat dan himbauan yang tegas dari Polres Magetan, diharapkan kegiatan pengesahan warga baru PSHT di wilayah Kabupaten Magetan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan.(Diskominfo / kontrib.polres / fa2 / IKP1) Bagikan ini:TwitterFacebook

Berita


BUPATI MAGETAN TERIMA KUNJUNGAN KERJA MENTERI KEBUDAYAAN RI

12 Agustus, 2025

Usai menghadiri pemasangan panel kepala merak di monumen reog Ponorogo, menteri kebudayaan Dr....

Perintis Kemerdekaan, Tokoh Penting Dibalik Merdekanya Bangsa Indonesia

12 Agustus, 2025

Jatuh bangun bahkan kehilangan nyawa telah mereka pertaruhkan demi memerdekakan Bangsa Indonesia...

Para Perintis Kemerdekaan Patut Diteladani Perjuangannya Demi NKRI

12 Agustus, 2025

Para perintis kemerdekaan adalah mereka yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia sebelum...

Bupati Magetan Hadiri Pemasangan Panel Kepala Merak Monumen Reog Ponorogo

11 Agustus, 2025

Hari ini, Senin (11/08) bertepatan dengan hari jadi ke – 529 tahun Kabupaten Ponorogo,...

Magetan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Program 3 Juta Rumah dan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber secara Daring

11 Agustus, 2025

Pemerintah Kabupaten Magetan ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang...