Kapolres Magetan Laksanakan Patroli, Pantau Langsung Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT di Kabupaten Magetan
12 Juli, 2024
Kapolres Magetan Laksanakan Patroli, Pantau Langsung Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT di Kabupaten Magetan
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan, AKBP Satria Permana SH SIK MIT MIK, melakukan patroli untuk memantau langsung pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Magetan selama bulan Muharram 1446 H. Kegiatan pengesahan ini dilaksanakan di Padepokan PSHT cabang Magetan dan di beberapa ranting di wilayah Magetan.
Kapolres Magetan didampingi oleh sejumlah pejabat Polres dan anggota polisi lainnya memastikan bahwa acara pengesahan berjalan lancar dan aman. Patroli ini juga bertujuan untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban selama proses kegiatan peengesahan Warga baru PSHT berlangsung. Pengamanan diperketat di beberapa titik strategis untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Irianto, menyatakan bahwa Polres Magetan telah mempersiapkan pengamanan dengan maksimal.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan panitia PSHT dan mengerahkan personel di sejumlah lokasi pengesahan. Hal ini untuk memastikan bahwa acara dapat berlangsung aman dan tertib,” ungkap Iptu Agus.
Iptu Agus Irianto juga menambahkan, “Kami mengimbau kepada seluruh warga PSHT dan masyarakat umum untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Kami harapkan semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk menciptakan suasana yang kondusif.”
Polres Magetan juga mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga PSHT agar tidak melakukan eforia berlebihan dengan menggelar konvoi yang bisa mengganggu lalu lintas. Konvoi besar-besaran dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya.
“Kami mohon agar tidak ada konvoi yang berlebihan yang dapat mengganggu lalu lintas. Marilah kita sama-sama menjaga ketertiban di jalan raya,” tegasnya.
Selain itu, Polres Magetan juga melarang keras penggunaan knalpot brong. Penggunaan knalpot brong seringkali menimbulkan kebisingan yang meresahkan masyarakat.(Lanjut pada kolom komentar)
“Kami juga melarang penggunaan knalpot brong yang bisa menimbulkan gangguan suara. Mari kita hormati hak orang lain untuk mendapatkan lingkungan yang tenang dan nyaman,” ujar Iptu Agus Irianto.
Dengan langkah-langkah pengamanan yang ketat dan himbauan yang tegas dari Polres Magetan, diharapkan kegiatan pengesahan warga baru PSHT di wilayah Kabupaten Magetan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan.(Diskominfo / kontrib.polres / fa2 / IKP1)
Bagikan ini:TwitterFacebook