Tomsi Tohir Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah, Cermati Harga Minyak Goreng

29 Juli, 2024
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, memimpin rapat koordinasi upaya pengendalian inflasi, dengan memantau perkembangan harga sejumlah komoditas pangan, secara hybrid . Dalam pernyataannya, Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga dan perlu diwaspadai, pada Senin (29/7/24). Untuk Kabupaten Magetan Pj. Bupati didampingi Forkopimda, dinas dan stake holder terkait ikuti rakor secara luring di Ruang rapat Pendopo Surya Graha. “Berdasarkan pemantauan harga SP2KP hingga M4 Juli 2024, beberapa komoditas pangan yang harganya meningkat dan perlu diwaspadai karena terjadi penambahan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga adalah cabai rawit, minyak goreng, dan beras. Sementara itu, daging ayam ras dan cabai merah mengalami penurunan harga,” ujar Tomsi Tohir. Selain itu, Tomsi Tohir juga mengungkapkan modus pelanggaran yang terjadi dalam penjualan minyak goreng. Beberapa pelanggaran tersebut antara lain: 1. Menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).2. Melakukan pengemasan ulang (respecking) tanpa memiliki Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk aktivitas pengemasan.3. Tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).4. Tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI).5. Tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).6. Mencantumkan HET per liter pada label kemasan di bawah 1 liter (850 dan 900 ml). Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran tersebut, pihak Ditjen PKTN telah memberikan sanksi administratif berupa surat teguran dan penghentian kegiatan usaha terhadap beberapa pelaku usaha minyak goreng. Langkah-langkah pengendalian ini diharapkan dapat menstabilkan harga komoditas pangan dan mencegah terjadinya inflasi yang lebih tinggi di berbagai daerah. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen dan perekonomian secara keseluruhan.(Diskominfo:war / fa2 / IKP1) Bagikan ini:TwitterFacebook

Berita


Polres Magetan Dukung Percepatan Swasembada Ketahanan Pangan

20 November, 2024

Ketahanan pangan adalah kondisi dimana pangan tersedia cukup, aman, beragam, bergizi, merata, dan...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...

BKAD Kecamatan Maospati Gelar Sosialisasi PPID

20 November, 2024

Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Maospati mengadakan sosialisasi Pejabat Pengelola...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...