Tomsi Tohir Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah, Cermati Harga Minyak Goreng

29 Juli, 2024
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, memimpin rapat koordinasi upaya pengendalian inflasi, dengan memantau perkembangan harga sejumlah komoditas pangan, secara hybrid . Dalam pernyataannya, Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga dan perlu diwaspadai, pada Senin (29/7/24). Untuk Kabupaten Magetan Pj. Bupati didampingi Forkopimda, dinas dan stake holder terkait ikuti rakor secara luring di Ruang rapat Pendopo Surya Graha. “Berdasarkan pemantauan harga SP2KP hingga M4 Juli 2024, beberapa komoditas pangan yang harganya meningkat dan perlu diwaspadai karena terjadi penambahan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga adalah cabai rawit, minyak goreng, dan beras. Sementara itu, daging ayam ras dan cabai merah mengalami penurunan harga,” ujar Tomsi Tohir. Selain itu, Tomsi Tohir juga mengungkapkan modus pelanggaran yang terjadi dalam penjualan minyak goreng. Beberapa pelanggaran tersebut antara lain: 1. Menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).2. Melakukan pengemasan ulang (respecking) tanpa memiliki Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk aktivitas pengemasan.3. Tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).4. Tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI).5. Tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).6. Mencantumkan HET per liter pada label kemasan di bawah 1 liter (850 dan 900 ml). Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran tersebut, pihak Ditjen PKTN telah memberikan sanksi administratif berupa surat teguran dan penghentian kegiatan usaha terhadap beberapa pelaku usaha minyak goreng. Langkah-langkah pengendalian ini diharapkan dapat menstabilkan harga komoditas pangan dan mencegah terjadinya inflasi yang lebih tinggi di berbagai daerah. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen dan perekonomian secara keseluruhan.(Diskominfo:war / fa2 / IKP1) Bagikan ini:TwitterFacebook

Berita


Bangga, Pasar Sayur Pacalan Diresmikan Oleh Emil Dardak.

18 Mei, 2025

Warga Pacalan patut berbangga, karena Pasar Sayur Pacalan hari ini diresmikan secara langsung oleh...

Sarasehan GEMA PS Jatim Bahas Penyelesaian Konflik Tenurial Di Jawa

18 Mei, 2025

Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Indonesia Provinsi Jawa...

Wagub Emil Dialog Dengan Karang Taruna Sekaligus Melihat Kondisi Sarangan

18 Mei, 2025

Dalam kunjungan ke Magetan hari ini Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, tinjau Objek Destinasi...

Wagub Tinjau Proyek Twinroad disela Kunjungan Ke Magetan

18 Mei, 2025

Setelah laksanakan kegiatan kunjungan ke Desa Pacalan untuk mengikuti sarasehan GEMA PS Indonesia...

Simpedes Selain Turut Gerakkan Ekonomi Daerah, Juga Antarkan Karmini Bawa Pulang Ertiga

18 Mei, 2025

Simpedes sebagai produk perbankan dari BRI sudah lama dikenal oleh masyarakat Magetan, dimana...