Pembinaan Antisipasi Anak Berhadapan Dengan Hukum dan Pencegahan Pernikahan Anak oleh PPKB PP dan PA
9 Agustus, 2024
Kekerasan pada anak adalah segala tindakan yang cenderung menyakiti orang lain, berbentuk fisik, pshikis, bahkan penelantaran dan di sekolah cenderung mengalami bullying. Acara digelar di aula SMP 1 Karangrejo yang dihadiri Plt. Kepala Dinas PPKB PP dan PA, Polres Magetan, Kepala Sekolah SMP 1 Karangrejo, forum anak, Kejaksaan Negeri, Kemenag. Kamis (8/8).
Plt. Kepala Dinas PPKB PP dan PA Ir. Miftahuddin mengatakan, bullying merupakan perilaku agresif, terhadap siswa dilakukan berulan-ulang oleh seorang/kelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa lain yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Miftahuddin menambahkan, “Bahwa bullying dalam faktor internal meliputi dendam, terhina, tertekan dsb. Untuk faktor eksternal seperti lingkungan keluarga, sekitar rumah, lingkungan sekolah, tayangan televisi, media online/internet,” jelasnya.
Untuk mengatasi bullying seperti memberikan pemahaman agama dan komunikasi, mengembangkan kecerdasan emosional, menyadarkan anak sebagai makhluk sosial, kebijakan menyeluruh di sekolah serta membuat program anti bullying.(Diskominfo:wan / fa / IKP1)
Bagikan ini:TwitterFacebook