KPU Kabupaten Magetan Laksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan
24 September, 2024
Sehari setelah penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 pada hari Senin malam (23/09/2024). Acara yang berlangsung di Aula KPU Magetan ini dihadiri oleh Ketua KPU Magetan, Pj. Bupati Magetan, Forkopimda Kabupaten Magetan, ketiga pasangan calon, pimpinan partai politik, para pendukung paslon, serta sejumlah undangan. Acara dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide.
Hasil pengundian nomor urut paslon menetapkan sebagai berikut :
Paslon Nomor Urut 1: Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd dan Suyatni Priasmoro, SH, MH,
Paslon Nomor Urut 2: Ir. Hergunadi, M.T dan Dr. A. Basuki Babussalam, SH, M.H,
Paslon Nomor Urut 3: H. Sujatno, SE, MM dan Ida Yuhana Ulfa, S.Pd., M.Pd
Setelah pengundian nomor urut, masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan singkat.
Pasangan Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro dengan nomor urut 1 berharap dengan nomor urut yang diperolehnya senantiasa diberikan kemudahan, kelancaran, dan kesuksesan dalam mengikuti Pilkada di Kabupaten Magetan.
Pasangan nomor urut 2, pasangan Hergunadi dan Basuki Babussalam, berharap pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan damai, aman, dan tenang, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dan mendapatkan pemimpin yang terbaik bagi Kabupaten Magetan.
Sementara itu, pasangan Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa, yang mendapat nomor urut 3 siap untuk mewujudkan msyarakat yang sejahtera, pemerintahan yang bersih dan transparan, masyarakat yang adil, serta pembangunan yang baik dengan semangat baru dan harapan baru.
Teriakan yel yel dari para pendukung paslon yang dilengkapi dengan atribut masing-masing menambah meriah acara. Namun demikian acara berlangsung dengan tertib dan aman. Dengan telah ditetapkannya nomor urut ini, ketiga pasangan calon akan memasuki tahap kampanye yang akan dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024.(Diskominfo:dik / fa2 / IKP1)
Bagikan ini:TwitterFacebook