Sosialisasi PPID melalui Kegiatan Konferensi Perangkat Desa Wilayah Kecamatan Karangrejo
13 November, 2024
Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap badan publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi. Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi di tingkat Desa, Kecamatan Karangrejo menggelar sosialisasi PPID melalui Kegiatan Konferensi Perangkat Desa Wilayah Kecamatan Karangrejo, pada Rabu (13/11/2024).
Camat Karangrejo Secondany Budi Wirawan, S.Sos, M.M dalam sambutannya menggungkapkan alasan utama digelarnya kegiatan sosialisasi ini adalah karena pentingnya keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Desa dalam mendorong transparansi publik.
“Pertama, Pemerintah butuh transparansi agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi dari pemerintah atau lembaga publik sehingga tahu apa yang dilaksanakan dan dikerjakan. Kedua, dengan adanya pengawasan dari masyarakat maka kita akan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas di pemerintahan.” jelas Secondany.
Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Magetan, Eko Budiono, S.H. selaku narasumber menyampaikan keberadaan PPID akan membantu badan publik khususnya pemerintah desa dalam memberikan informasi kepada masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan di desa diketahui masyarakat.
“Pelaksana PPID Desa adalah Sekretaris Desa yang akan dibantu oleh perangkat desa lainnya dalam pengumpulan data dan dokumentasi. Dengan adanya layanan PPID di desa nanti, akan mengurangi kesibukan pemerintah desa dalam menjawab pertanyaan maupun permintaan informasi dari masyarakat maupun NGO (Non Goverment Organization).” jelas Eko.
Sementara itu narasumber dari Forum Rumah Kita, Rudi Setiawan mengatakan informasi publik yang disampaikan kepada masyarakat akan membangun kepercayaan masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi masyarakat pada pembangunan.
Kegiatan Sosialisasi PPID dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Karangrejo dan diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta operator desa di wilayah Kecamatan Karangrejo.(Diskominfo:ndik / fa2 / IKP1)
Bagikan ini:TwitterFacebook