Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri (berlaku 17 Juli 2022)

11 Juli, 2022
Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri (berlaku 17 Juli 2022)Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerbitkan surat edaran baru yang mengatur perjalanan dalam negeri. Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 21/2022 ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022 mendatang.Isinya mengatur tentang syarat testing, yakni:– Sudah Vaksin Ke-3/Booster: Tidak perlu antigen/PCR– Baru Vaksin Dosis 2: wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam– Baru Vaksin Dosis 1: wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3X24 jamSedangkan untuk yang belum atau tidak bisa divaksinasi karena kondisi kesehatan khusus maka wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3X24 jam dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Untuk anak berusia 6-17 tahun diwajibkan untuk menyertakan bukti vaksin dosis lengkap dan tidak diwajibkan testing. Sedangkan yang berusia di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan pemeriksaan dan vaksinasi, namun wajib bersama pendamping perjalanan mengikuti peraturan yang berlaku.Selengkapnya : https://covid19.go.id/artikel/2022/07/08/surat-edaran-kasatgas-nomor-21-tahun-2022(Diskominfo / sumber: covid19.go.id / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...

RAKOR INFLASI BERSAMA K/L DAN KEPALA DAERAH SE-INDONESIA DIRANGKAIKAN DENGAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SEKOLAH UNGGULAN GARUDA

14 April, 2025

Rakor inflasi kembali digelar seusai libur lebaran, pada minggu ketiga April 2025, Senin...