Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri (berlaku 17 Juli 2022)

11 Juli, 2022
Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri (berlaku 17 Juli 2022)Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerbitkan surat edaran baru yang mengatur perjalanan dalam negeri. Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 21/2022 ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022 mendatang.Isinya mengatur tentang syarat testing, yakni:– Sudah Vaksin Ke-3/Booster: Tidak perlu antigen/PCR– Baru Vaksin Dosis 2: wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam– Baru Vaksin Dosis 1: wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3X24 jamSedangkan untuk yang belum atau tidak bisa divaksinasi karena kondisi kesehatan khusus maka wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3X24 jam dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Untuk anak berusia 6-17 tahun diwajibkan untuk menyertakan bukti vaksin dosis lengkap dan tidak diwajibkan testing. Sedangkan yang berusia di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan pemeriksaan dan vaksinasi, namun wajib bersama pendamping perjalanan mengikuti peraturan yang berlaku.Selengkapnya : https://covid19.go.id/artikel/2022/07/08/surat-edaran-kasatgas-nomor-21-tahun-2022(Diskominfo / sumber: covid19.go.id / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


BUPATI MAGETAN TERIMA KUNJUNGAN KERJA MENTERI KEBUDAYAAN RI

12 Agustus, 2025

Usai menghadiri pemasangan panel kepala merak di monumen reog Ponorogo, menteri kebudayaan Dr....

Perintis Kemerdekaan, Tokoh Penting Dibalik Merdekanya Bangsa Indonesia

12 Agustus, 2025

Jatuh bangun bahkan kehilangan nyawa telah mereka pertaruhkan demi memerdekakan Bangsa Indonesia...

Para Perintis Kemerdekaan Patut Diteladani Perjuangannya Demi NKRI

12 Agustus, 2025

Para perintis kemerdekaan adalah mereka yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia sebelum...

Bupati Magetan Hadiri Pemasangan Panel Kepala Merak Monumen Reog Ponorogo

11 Agustus, 2025

Hari ini, Senin (11/08) bertepatan dengan hari jadi ke – 529 tahun Kabupaten Ponorogo,...

Magetan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Program 3 Juta Rumah dan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber secara Daring

11 Agustus, 2025

Pemerintah Kabupaten Magetan ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang...