KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka, Umumkan Hasil Pilkada Serentak 2024
4 Desember, 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan hari ini gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024, dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 di Aula Jalak Lawu Kantor KPU Kabupaten Magetan, Selasa (3/12/24).
Pembukaan Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten tersebut, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, didampingi komisioner KPU, Istikah, Nanik Yasiroh, Ivan Tri Kumoro, dan Rhichy Kurnia Putra. Dihadiri Bawaslu Kabupaten Magetan, Perwakilan PPK dari 18 Kecamatan se- Magetan, serta saksi masing-masing paslon peserta Pilkada Serentak di Kabupaten Magetan tahun 2024.
Setelah dibacakan tata tertib rapat pleno kemudian di lanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk dari tiap-tiap PPK kecamatan, yang disaksikan secara langsung oleh masing-masing saksi Paslon.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan form D sebagai hasil dari 18 pemilihan di kecamatan, dengan hasil:
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur ;
Nur Hamidah – Lukmanul Khakim = 40.064 suara
Khofifah Indar Parawangsa – Emil Elestianto Dardak = 230.564 suara
Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta Gus Hans = 123.900 suara
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan:
Hj. Nanik Endang R., M.Pd – Suyatni Priasmoro, S.H., M.H = 137.347 suara
Ir. Hergunadi, M.T. – Dr. A basuki Babussalam, S.H., M.H = 131.264 suara
H. Sujatno, S.E., M.M – Ida Yuhana Ulfa, S.Pd., M.Pd = 136.083 suara
Selanjutnya Ketua KPU Magetan, membacakan Keputusan KPU Kab Magetan No.1676 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024.(Diskominfo / fa2)
Bagikan ini:TwitterFacebook