RAPAT PARIPURNA DPRD PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP RAPERDA TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PDAM LAWU TIRTA T.A 2025-2030

17 Desember, 2024
. DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta Tahun Anggaran 2025-2030, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (17/12). . Pj Bupati yang diwakili oleh Plh Sekda Magetan Winarto,  menyampaikan penjelasan singkat mengenai Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Lawu Tirta Tahun 2024-2045. . Tujuan penyertaan modal meliputi : 1. Memperbaiki struktur permodalan sebagai upaya pengembangan investasi pemerintah daerah; 2. Menunjang pengembangan dan peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat; 3. Meningkatkan pendapatan asli daerah; 4. Meningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; 5. Memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan pelayanan masyarakat; Raperda ini telah mendapat fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Penyertaan modal ini bertujuan meningkatkan kepemilikan modal pemerintah daerah dan produktivitas perusahaan. . (Prokopim/adm/ahm) Bagikan ini:TwitterFacebook

Berita


Belangor, Sapi Qurban Limousine Asli Magetan Pilihan Presiden Prabowo

4 Juni, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Idul Adha sebentar lagi tiba, ramai hewan qurban terbaik mulai dicari dan...

Wakil Bupati Magetan Tinjau Alternatif Relokasi Pasar Hewan di Parang

4 Juni, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro pagi ini lakukan peninjauan di...

Tekankan Asta Cita dalam Upacara Peringatan  Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

2 Juni, 2025

Sobatkom Membuka kembali lembaran perjuangan sejarah Bangsa Indonesia dimasa lampau, yang...

Diskominfo Bersama Dinas Perkim Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

2 Juni, 2025

Hari ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman kembali peringati...