PTM Terbatas Bagi Sekolah di Semester Genap Tahun 2022

24 Desember, 2021
Sejalan pemulihan keadaan Indonesia karena COVID-19, pada sektor pendidikan juga mulai bangkit. Dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri No. HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.Dalam SKB tersebut, Satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografis dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100 persen. Daerah yang masuk dalam kondisi khusus dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021.Sedangkan persyaratan warga satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap buka terbatas, sebagai berikut:–           Tidak terkonfirmasi COVID-19 maupun tidak menjadi kontak erat COVID-19–           Sehat dan jika mengidap penyakut penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol–           Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.Lebih lanjut, dalam SKB juga memuat mengenai sekolah yang melaksanakan PTM terbatas harus menyediakan sarana dan prasarana sanitasi, kebersihan dan kesehatan, paling sedikit memiliki:a.         Masker cadangan paling sedikit 50 persen dari jumlah warga satuan pendidikan, termasuk masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu;b.         Toilet layak yang dibersihkan setiap hari;c.         Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer);d.         Ventilasi yang memadai pada setiap ruangan belajar;e.         Memiliki pengukur suhu tubuh nirsentuh;f.          Disinfektan; dang.         Memasang dan menyosialisasikan media komunikasi, informasi dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan termasuk penanda jaga jarak.(Diskominfo / sumber : kemdikbud.go.id / pub. fik / dok. kemdikbud.go.id / fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


Singgahi Sarangan, MOX Regional 2025 Usung Misi Kolaborasi Untuk Mengangkat Potensi Wilayah Mataraman

31 Mei, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Ratusan pecinta offroad dari berbagai daerah ikuti event Mataraman Overland...

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Program Takhossus Angkatan ke-9 Baitul Qur’an Al-Jahra Magetan

31 Mei, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Baitul Qur’an Al-Jahra Magetan gelar wisuda Tahfidz Al-Qur’an Program...

Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Gelar MunasTahun 2025 di Magetan

29 Mei, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Olahraga pencak silat saat ini bukan hanya menjadi olah raga bela diri...

Gebyar Hardiknas 2025, Tumbuhkan Semangat Patriotisme dan Gotong Royong

28 Mei, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Empat ribu empat ratus lebih peserta Gebyar Hari Pendidikan Nasional padati...

Selaraskan Visi Misi Dengan Program Prioritas Nasional dan Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati Magetan Gelar Rapat Staf

28 Mei, 2025

Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. bersama Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro,...