Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir  Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi akhir tahun 2024

30 Desember, 2024
Rakor inflasi kembali digelar, pada penghujung tahun 2024, Senin (30/12), Plt. Sekjen Mendagri Tomsi Tohir memimpin rakor inflasi secara daring dengan K/L dan Kepala Daerah se-Indonesia secara hybrid. Dalam sambutannya, Tomsi Tohir menyoroti pentingnya realisasi pendapatan daerah sebagai modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan tahun depan. “Saya ingin mengingatkan bahwa realisasi pendapatan daerah sangat krusial. Kita dapat melihat beberapa daerah yang mampu merealisasikan pendapatan bahkan melampaui target, seperti Bali yang mencapai 109,57 persen, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Namun, ada juga provinsi yang jauh dari target, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” tegas Tomsi. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengelola pendapatan dan belanja daerah, agar mampu menopang pengendalian inflasi yang efektif. Menurut Tomsi, ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja dapat memengaruhi stabilitas ekonomi di daerah masing-masing. Deputi Bidang Statistik dan Jasa, Pudji Ismartini, turut memberikan pemaparan terkait perkembangan inflasi menjelang akhir tahun 2024. Dalam pemaparannya, Pudji menyampaikan bahwa secara nasional, inflasi year-on-year mengalami peningkatan pada Desember. Ia menyoroti kenaikan harga sejumlah komoditas, seperti bawang putih, cabai merah, dan telur ayam ras. “Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih meningkat menjadi 249 kabupaten/kota, sementara cabai merah mencapai 270 kabupaten/kota. Kenaikan harga cabai merah, misalnya, pada minggu keempat Desember 2024 tercatat naik 14,33 persen dibandingkan bulan November, dan ini terjadi di 75 persen wilayah Indonesia,” ungkap Pudji. Komoditas minyak goreng juga menjadi perhatian khusus dalam rapat ini. Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah untuk memastikan harga minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter. “Tolong cek dengan teliti distributor kedua (D2) di kabupaten/kota masing-masing. Jika ada distributor yang menjual di atas Rp15.700, laporkan. Kami bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri sudah berkomitmen, jika ditemukan pelanggaran, izin distributor tersebut akan dicabut,” tegas Tomsi. Tomsi Tohir berpesan kepada seluruh daerah untuk berupaya dan mengatasi dengan sekuat kuatnya menangani penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak khusunya sapi pada Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir juga secara luring di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha Pj Bupati Magetan didampingi Forkopimda Magetan dan OPD terkait.(Diskominfo:ryz / fa2 / IKP1) Bagikan ini:TwitterFacebook

Berita


Pemkab Magetan, Bertindak Tegas Menutup Karaoke Wjuffen, yang Tidak Berizin.

2 Januari, 2025

Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, mengambil langkah tegas terkait polemik keberadaan usaha...

Pemkab Magetan Sidak Cafe dan Karaoke Wjuffen yang Tak Berizin

2 Januari, 2025

Pemerintah Kabupaten Magetan, melalui Pj. Bupati Magetan Nizhamul, SE, MM, bersama Pj. Sekdakab...

Pimpin Apel Perdana Tahun 2025, Pj Bupati Magetan Tegaskan Kedisiplinan Pegawai

2 Januari, 2025

Pimpin Apel Perdana Tahun 2025, Pj Bupati Magetan Tegaskan Kedisiplinan...

Pantau Pos Pengamanan Pastikan Pergantian Tahun 2024 ke 2025 Berjalan Aman dan Lancar

1 Januari, 2025

Malam jelang pergantian tahun baru 2025, Pj. Bupati Magetan diwakili Pj. Sekda Magetan bersama...

PENANDATANGANAN DAN PENYERAHAN HIBAH DARI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MAGETAN KEPADA POLRES MAGETAN, KODIM 0804 MAGETAN DAN PENGADILAN NEGERI MAGETAN

30 Desember, 2024

Sobatkom… Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol)...