Kabar Gembira Untuk Para ASN Guru, Dosen, dan Tendik Bisa Lebih Mudah Urus Izin Belajar dan Tugas Belajar
13 Februari, 2025
Sobatkom
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan kebijakan terbaru yang mempermudah proses Izin Belajar, Tugas Belajar, dan pencantuman gelar bagi ASN.
Rencana kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara BKN dengan Kemendikti Saintek dan Kemendikdasmen sebagai langkah percepatan pengembangan karier ASN. Hal ini juga sejalan dengan upaya kolaborasi BKN dalam mendukung penerapan manajemen talenta berbasis meritokrasi di instansi pemerintah.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi para tenaga pendidik untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani birokrasi yang rumit.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, dalam acara Sharing Knowledge Manajemen Talenta ASN yang digelar secara daring pada Rabu (12/02/2025).
“Kami ingin memastikan bahwa ASN Guru, Dosen, dan Tendik tidak lagi menghadapi hambatan administratif saat ingin melanjutkan pendidikan. Proses izin belajar dan tugas belajar akan lebih sederhana, dan pencantuman gelar juga akan dipermudah,” ungkap Zudan Arif.
Sumber instagram bkngoidofficial https://www.instagram.com/p/DF924SOoPAa/
Bagikan ini:TwitterFacebook