PSU di Magetan Segera Dilaksanakan, Gubernur Khofifah Imbau Untuk Jaga Suasana Damai

26 Februari, 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) telah melaksanakan sidang putusan dan memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan. Keputusan ini tertuang dalam Amar Putusan Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024 pada Senin (24/2). Dalam putusannya, MK menetapkan bahwa PSU harus dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Magetan, paling lama 30 hari sejak putusan diucapkan, yakni pada tanggal 26 Maret 2025. Empat TPS tersebut meliputi TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah. “Saya harap PSU ini akan berjalan lebih tertib dan sesuai dengan aturan. Saya juga meminta kepada semua pihak agar sportif dan berlapang dada menerima apapun hasilnya. Karena yang sebenarnya kita perjuangkan adalah kesejahteraan rakyat,” ujar Khofifah, Selasa (25/2). Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Magetan akan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini mengacu pada Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur pelantikan kepala daerah secara bertingkat. “Pelantikan serentak oleh Presiden telah dilakukan pada 20 Februari 2025. Namun, untuk kepala daerah yang masih terlibat sengketa, proses pelantikannya tetap dilakukan oleh Gubernur sesuai dengan protokol yang berlaku,” jelasnya. Dengan adanya keputusan MK ini, masyarakat Magetan diharapkan tetap menjaga suasana yang damai dan menghormati proses demokrasi yang berjalan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama KPUD Magetan akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa PSU dapat terlaksana dengan baik tanpa hambatan. Sumber: https://biroadpim.jatimprov.go.id/detail/berita/pasca_putusan_mk_gubernur_khofifah_pastikan_pelantikan_bupati_wakil_bupati_pamekasan_segera_diproses Bagikan ini:TwitterFacebook

Berita


Bangga, Pasar Sayur Pacalan Diresmikan Oleh Emil Dardak.

18 Mei, 2025

Warga Pacalan patut berbangga, karena Pasar Sayur Pacalan hari ini diresmikan secara langsung oleh...

Sarasehan GEMA PS Jatim Bahas Penyelesaian Konflik Tenurial Di Jawa

18 Mei, 2025

Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Indonesia Provinsi Jawa...

Wagub Emil Dialog Dengan Karang Taruna Sekaligus Melihat Kondisi Sarangan

18 Mei, 2025

Dalam kunjungan ke Magetan hari ini Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, tinjau Objek Destinasi...

Wagub Tinjau Proyek Twinroad disela Kunjungan Ke Magetan

18 Mei, 2025

Setelah laksanakan kegiatan kunjungan ke Desa Pacalan untuk mengikuti sarasehan GEMA PS Indonesia...

Simpedes Selain Turut Gerakkan Ekonomi Daerah, Juga Antarkan Karmini Bawa Pulang Ertiga

18 Mei, 2025

Simpedes sebagai produk perbankan dari BRI sudah lama dikenal oleh masyarakat Magetan, dimana...