Lalui Proses Panjang, Akhirnya KPU Umumkan Jadwal Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
23 April, 2025
Setelah menunggu sekian lama, proses demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024 hari ini akan mencapai titik puncaknya. Rabu (23/4/25) dengan diumumkannya jadwal penetapan Paslon terpilih. Proses demokrasi yang panjang telah dilalui oleh masyarakat Magetan dengan aman dan damai, melalui pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2024 (27/11/24) dan pemilihan suara ulang di 4 TPS (22/3/25).
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Dinas KPU bernomor D757 yang diterima pada 23 April 2025 pukul 10.25 WIB, dan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 serta PKPU Nomor 8 yang mewajibkan penetapan pasangan terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah surat diterima.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan telah mengumumkan jadwal penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih pada Jumat (25/4/25) mendatang. Direncanakan acara tersebut akan digelar di Hotel Grand Wijaya, Sarangan, Magetan, pukul 13.00 WIB.
“Insyaallah, penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan akan dilaksanakan pada 25 April 2025, pukul 13.00 WIB di Hotel Grand Wijaya Sarangan Magetan,” ujar Noviano.(Diskominfo / fa2 / IKP1)
Bagikan ini:TwitterFacebook