SOSIALISASI DAN PUBLIKASI PENDATAAN KELUARGA 2021 KABUPATEN MAGETAN
20 Desember, 2021
Pendataan keluarga merupakan pengumpulan data primer tentang data penduduk,keluarga berencana,pembangunan keluarga dan data anggota keluarga,yang di lakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak. Pendataan ini menggunakan metode sesus dengan mendata seluruh keluarga yang menjadi target sasaran pendataan dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah. Indikator pendataan ini ada 3 yaitu indikator kependudukan,indikator keluarga berencana dan indikator pembangunan keluarga.Bertempat di Ruang Jamuan Rumah Dinas Bupati,hari ini Senin 20 Desember 2021 Bupati Magetan Suprawoto membuka acara Sosialisasi Dan Publikasi Pendataan Keluarga 2021 Kabupaten Magetan yang di selenggarakan oleh Dinas PPKBPP dan PA. Dalam sambutanya beliau menyampaikan ucapan terima kasih pada petugas PLKB dan petugas pendata keluarga,sehingga Magetan meraih penghargaan kategori Pendataan Keluarga dengan capaian 100% dari target KK dan tepat waktu,dan juga berharap pendataan keluarga tahun 2021 ini hasilnya dapat di pergunakan sebagai perbaikan data (PK 2025) berkesinambungan,continue sebagai pelaporan serta hasilnya dapat di gunakan sebagai bahan perencanaan serta kebijakan seluruh dinas/lintas sektor dan bermanfaat bagi masyarakat Magetan.Koordinator Bidang Adpin Perwakilan BKKBN Prop Jatim Dra. Sofia Henik selaku narasumber menyampaikan pendataan keluarga merupakan tata cara pengumpulan,pengelolaan,penyajian dan pemanfaatan data geografi,data keluarga berencana,keluarga sejahtera dan anggota keluarga yang di lakukan pemerintah dan pemerintah daerah bersama masyarakat. Pendataan keluarga dilaksanakan dari tanggal 1 April s/d 31 Mei 2021 di 235 desa/kelurahan yang di lakasanakan oleh 1.470 kader pendata pada 221.591 keluarga di Magetan. Acara ini juga di hadiri Wakil Bupati,Sekda,Ketua PKK,Kepala OPD,Camat dan Koordinator PLKB se Kab.Magetan.(Diskominfo/to2/fa2)Share this:TwitterFacebook