Tukar Sampah Rumah Tangga dengan Sembako

17 Desember, 2021
Tidak ada yang mengira bahwa sampah rumah tangga dapat ditukarkan dengan sembako. Namun, ide ini muncul dari teman-teman yang ada di Bank Sampah Induk (BSI) Kabupaten Magetan. Masyarakat Magetan dapat menukarkan sampah rumah tangga mereka dengan berbagai macam paket sembako.Dilansir dari BSI, terdapat paket A. Masyarakat dapat menukar 5 kilogram sampah dengan sembako yang terdiri dari beras (250 gram), minyak (1 kemasan), gula (250 gram) dan mie (1 kemasan). Selain menukarkan dengan paket sembako, masyarakat dapat menukarkan dengan uang tunai. Dimana, masing-masing jenis sampah sudah memiliki tarifnya.Seperti untuk sampah jenis kertas, dihargai Rp 3.100,00 per kilogram untuk kardus yang sudah dibersihkan. Untuk kertas HVS dengan harga Rp 1.300,00 per kilogram. Sedangkan untuk botol yang bening dihargai Rp 2.600,00 per kilogram. Dan masih banyak lainnya.Masyarakat dapat menukarkan langsung ke BSI yang berlokasi di  jalan Samudra desa Bulukerto Magetan (Depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Magetan) saat jam operasional. Namun, sebelum melakukan penukaran, diharapkan masyarakat sudah memisah sampah berdasarkan jenisnya.Bank Sampah Induk (BSI) merupakan fasilitas lingkungan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup pada bulan Februari 2021. Dengan mengusung branding ‘Omah APIK’ diharap BSI menjadi rumah yang aspiratif, peduli, inovatif, dan kreatif dalam hal pengolahan dan pengelolaan sampah masyarakat.Di BSI selain memberikan fasilitas penukaran sampah rumah tangga dengan sembako, terdapat pula fasilitas edukasi mengenai pengolahan dan pengelolaan sampah. Seperti ruang daur ulang (3R), pembuatan kompos, pembudidayaan cancing biopori dan ikan lele. Masyarakat Magetan yang ingin menambah wawasan mengenai pengolahan dan pengelolaan sampah dapat datang ke BSI.(Diskominfo / pub. dok. fik /fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...