Haru, Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api Terima Santunan Dari Jasa Raharja.

20 Mei, 2025
Tragedi kecelakaan kereta api di perlintasan kereta api Barat pada hari Senin siang kemarin (19/5), masih menyisakan duka yang mendalam baik bagi keluarga Korban meninggal Dunia maupun Korban Luka yang masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. Sebagai wujud empati dan kepedulian serta untuk memberikan support kepada keluarga korban hari ini di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha diserahkan secara simbolis  kepada ahli waris/keluarga Santunan Bagi Korban Musibah Kecelakaan Kereta Api di Magetan, Selasa (20/5/25). Segenap Forkopimda di kesempatan ini menyatakan turut berbelasungkawa yang dalam kepada empat keluarga korban meninggal dunia. Keluarga almarhum Totok  Hermanton, Rezyka Nadya Maharani Putri, Rama Zainaul Fathurahman dan Hariono menerima santunan dari Jasa Raharja sekaligus taliasih dari Pemkab Magetan Setelah mengajak seluruh hadirin untuk turut mendoakan arwah korban, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa S.H, S.I.K., M.M, dalam sambutannya menyatakan, “Musibah tidak ada yang tahu tidak ada yang menginginkan. Segenap Forkopimda turut berbela sungkawa dan berdukacita yang mendalam.” ungkap Kapolres. “Penanganan terhadap korban cepat sekali sampai dirumah sakit, bahkan ada korban yang sudah selesai dioperasi. Santunan Jasa Raharja juga telah dilaksanakan kepada korban meninggal maupun kepada korban luka-luka, sehingga korban tidak bertambah. Dan tentunya harapannya semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.” tambahnya. Pj. Bupati, Nizhamul, S.E, M.M., menyatakan “Musibah diluar kendali manusia, dan datangnya membawa kesedihan. Kejadian ini mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 5 luka-luka. Disampaikan rasa duka dan turut berbelasungkawa yang mendalam atas musibah kemarin. Semoga ketabahan dan keikhlasan keluarga korban. Terima kasih Polres Magetan dan Jasa raharja yang telah menangani dan memberi santunan. Musibah menjadi titik perubahan terutama dalam keselamatan kereta api. Santunan tidak akan menggantikan rasa kehilangan terhadap orang yang dicintai, namun semoga sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.” ungkap Pj Bupati. Sebagai informasi santunan untuk korban meninggal dunia sebesar 50 juta rupiah, sedang untuk korban luka-luka dijamin kesehatannya. Santunan secara non tunai telah ditranfer oleh Jasa Raharja. “Korban yang masih berada dirumah sakit telah kami jaminkan kepada pihak rumah sakit,” Ungkap Kemal Karman, Kepala Jasa Raharja Wilayah Madiun.(Diskominfo / fa2 / IKP1) Bagikan ini: Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Berita


BUPATI MAGETAN TERIMA KUNJUNGAN KERJA MENTERI KEBUDAYAAN RI

12 Agustus, 2025

Usai menghadiri pemasangan panel kepala merak di monumen reog Ponorogo, menteri kebudayaan Dr....

Perintis Kemerdekaan, Tokoh Penting Dibalik Merdekanya Bangsa Indonesia

12 Agustus, 2025

Jatuh bangun bahkan kehilangan nyawa telah mereka pertaruhkan demi memerdekakan Bangsa Indonesia...

Para Perintis Kemerdekaan Patut Diteladani Perjuangannya Demi NKRI

12 Agustus, 2025

Para perintis kemerdekaan adalah mereka yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia sebelum...

Bupati Magetan Hadiri Pemasangan Panel Kepala Merak Monumen Reog Ponorogo

11 Agustus, 2025

Hari ini, Senin (11/08) bertepatan dengan hari jadi ke – 529 tahun Kabupaten Ponorogo,...

Magetan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Program 3 Juta Rumah dan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber secara Daring

11 Agustus, 2025

Pemerintah Kabupaten Magetan ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang...