Membahayakan Warga dan Langgar Perda, Satpol-PP Magetan robohkan Papan Reklame

16 Desember, 2021
Magetan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Magetan merobohkan papan reklame yang melanggar peraturan daerah karena habis masa kontrak. Kabid Penegak Perda Satpol-PP Magetan, Fery Yoga Saputra mengatakan, selain ijin masa berlakunya habis konstruksi dari papan reklame yang sudah usang juga membahayakan pengguna jalan.  “Salah satunya yaitu ada papan reklame sudah habis masa ijinnya,” ujarnya Rabu (15/12/2021)Fery menambahkan, perobohan papan reklame yang melanggar perda telah sesuai sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magetan Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Magetan No 16 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pemasangan Reklame. Menurutnya penertiban papan reklame juga dilakukan terhadap papan reklame yang tidak membayar pajak serta penempatan papan reklame yang tidak sesuai dengan lokasi peruntukan. “ Selain  tidak membayar pajak karena  dipasang di area terlarang seperti trotoar atau bahu jalan yang tidak sesuai dengan peruntukan,” imbuhnya.Sejauh ini ada 2 papan reklame yang dirobohkan oleh Satpol PP Kabupaten Magetan yaitu di daerah Sukomoro dan di Gorang gareng. “Reklame kita robohkan karena sudah habis masa berlaku, dan tidak di lakukan perpanjangan ijin, besi-besi ini nanti akan kita lakukan inventarisir, setelah itu kita serahkan ke Aset Daerah, karena setelah papan reklame ini tidak di perpanjang ijin oleh yang bersangkutan, papan reklame ini nanti menjadi aset daerah.”pungkasnya.(Diskominfo/kontrib.gun/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


Singgahi Sarangan, MOX Regional 2025 Usung Misi Kolaborasi Untuk Mengangkat Potensi Wilayah Mataraman

31 Mei, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Ratusan pecinta offroad dari berbagai daerah ikuti event Mataraman Overland...

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Program Takhossus Angkatan ke-9 Baitul Qur’an Al-Jahra Magetan

31 Mei, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Baitul Qur’an Al-Jahra Magetan gelar wisuda Tahfidz Al-Qur’an Program...

Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Gelar MunasTahun 2025 di Magetan

29 Mei, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Olahraga pencak silat saat ini bukan hanya menjadi olah raga bela diri...

Gebyar Hardiknas 2025, Tumbuhkan Semangat Patriotisme dan Gotong Royong

28 Mei, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Empat ribu empat ratus lebih peserta Gebyar Hari Pendidikan Nasional padati...

Selaraskan Visi Misi Dengan Program Prioritas Nasional dan Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati Magetan Gelar Rapat Staf

28 Mei, 2025

Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. bersama Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro,...