Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten Magetan Tahun 2024

10 Juni, 2025
Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten Magetan Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Magetan ikuti penilaian kinerja aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Magetan Tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara virtual dari Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Selasa (10/6/2025). Dihadapan Tim Panelis Penilaian Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Jawa Timur, Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd didampingi Ketua TP-PKK Kab. Magetan, Arini Handayani beserta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Magetan. Dalam paparannya, Bupati Magetan menyampaikan bagaimana upaya percepatan penurunan stunting telah menjadi program prioritas pembangunan di Kabupaten Magetan. Dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting Kabupaten Magetan telah menyusun Peraturan Bupati Magetan Nomor 53 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi, Surat Keputusan Bupati Magetan tentang Penetapan Desa Lokasi Fokus (Lokus) Stunting mulai tahun 2021 s.d. tahun 2024, Peraturan Bupati Magetan tentang Penyusunan APBDesa Tahun 2024 dan Surat Edaran tentang Pengalokasian Dana Desa untuk Pencegahan dan Penurunan Stunting. Bupati melanjutkan terdiri dari 18 kecamatan Kabupaten Magetan, memiliki prevalensi stunting tahun 2024 di angka 8,31%. Prevalensi tertinggi berada di Kecamatan Plaosan (18,71%) sedangkan prevalensi terendah di Kecamatan Poncol (4,63%). Jumlah balita stunting di Kabupaten Magetan adalah 2.631 balita dari total yang diukur 31.671 balita (98,38%). Bupati Nanik Endang Rusminiarti dalam paparannya juga menjelaskan perkembangan beberapa inovasi seperti, Inovasi Ojek Ibu Hamil yang kini sudah mengalami perluasan jangkauan layanan dari semula hanya melayani ibu hamil saat ini sudah melayani balita stunting. Inovasi ANTING EMAS telah dilaksanakan mulai tahun 2024 dengan melibatkan orang tua asuh dari seluruh Kepala OPD, Forkopimda, dan CSR.Semua orang tua asuh mendapatkan piagam penghargaan. Inovasi PONDOK PELANGI dilaksanakan di Kecamatan Nguntoronadi dan saat ini telah mencakup 7 (tujuh) desa. dan dari organisasi masyarakat ada GAMMIS yaitu Gerakan Aisyiyah Magetan Menangani Stunting menunjukan partisipasi Aisyiyah Magetan dalam pencegahan stunting. Untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Magetan telah melakukan berbagai upaya baik upaya intervensi spesifik maupun sensitif. Salah satu upaya spesifik yang dilakukan untuk mendukung program Aksi Cegah Stunting adalah penyediaan susu PKMK di RSUD dr. Sayidiman Magetan dan susu PDK di seluruh puskesmas. Adapun dalam pengadaan susu PKMK dan susu PDK dilakukan melalui Anggaran APBD. Kemudian untuk Upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui upaya pemberian PMT lokal yang disertai dengan pendampingan oleh Kader TPK dan Kader Mayangsari. Bupati Nanik Endang Rusminiarti juga menjelaskan pada prinsipnya Kabupaten Magetan siap untuk dievaluasi/dinilai, komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mendukung upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang dilakukan melalui rembug stunting baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan. Dimana salah satu komitmen yang disepakati pada rembug stunting kabupaten antara lain meningkatkan peran desa dalam aksi konvergensi stunting.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)Pemerintah Kabupaten Magetan ikuti penilaian kinerja aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Magetan Tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara virtual dari Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Selasa (10/6/2025). Dihadapan Tim Panelis Penilaian Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Jawa Timur, Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd didampingi Ketua TP-PKK Kab. Magetan, Arini Handayani beserta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Magetan. Dalam paparannya, Bupati Magetan menyampaikan bagaimana upaya percepatan penurunan stunting telah menjadi program prioritas pembangunan di Kabupaten Magetan. Dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting Kabupaten Magetan telah menyusun Peraturan Bupati Magetan Nomor 53 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi, Surat Keputusan Bupati Magetan tentang Penetapan Desa Lokasi Fokus (Lokus) Stunting mulai tahun 2021 s.d. tahun 2024, Peraturan Bupati Magetan tentang Penyusunan APBDesa Tahun 2024 dan Surat Edaran tentang Pengalokasian Dana Desa untuk Pencegahan dan Penurunan Stunting. Bupati melanjutkan terdiri dari 18 kecamatan Kabupaten Magetan, memiliki prevalensi stunting tahun 2024 di angka 8,31%. Prevalensi tertinggi berada di Kecamatan Plaosan (18,71%) sedangkan prevalensi terendah di Kecamatan Poncol (4,63%). Jumlah balita stunting di Kabupaten Magetan adalah 2.631 balita dari total yang diukur 31.671 balita (98,38%). Bupati Nanik Endang Rusminiarti dalam paparannya juga menjelaskan perkembangan beberapa inovasi seperti, Inovasi Ojek Ibu Hamil yang kini sudah mengalami perluasan jangkauan layanan dari semula hanya melayani ibu hamil saat ini sudah melayani balita stunting. Inovasi ANTING EMAS telah dilaksanakan mulai tahun 2024 dengan melibatkan orang tua asuh dari seluruh Kepala OPD, Forkopimda, dan CSR.Semua orang tua asuh mendapatkan piagam penghargaan. Inovasi PONDOK PELANGI dilaksanakan di Kecamatan Nguntoronadi dan saat ini telah mencakup 7 (tujuh) desa. dan dari organisasi masyarakat ada GAMMIS yaitu Gerakan Aisyiyah Magetan Menangani Stunting menunjukan partisipasi Aisyiyah Magetan dalam pencegahan stunting. Untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Magetan telah melakukan berbagai upaya baik upaya intervensi spesifik maupun sensitif. Salah satu upaya spesifik yang dilakukan untuk mendukung program Aksi Cegah Stunting adalah penyediaan susu PKMK di RSUD dr. Sayidiman Magetan dan susu PDK di seluruh puskesmas. Adapun dalam pengadaan susu PKMK dan susu PDK dilakukan melalui Anggaran APBD. Kemudian untuk Upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui upaya pemberian PMT lokal yang disertai dengan pendampingan oleh Kader TPK dan Kader Mayangsari. Bupati Nanik Endang Rusminiarti juga menjelaskan pada prinsipnya Kabupaten Magetan siap untuk dievaluasi/dinilai, komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mendukung upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang dilakukan melalui rembug stunting baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan. Dimana salah satu komitmen yang disepakati pada rembug stunting kabupaten antara lain meningkatkan peran desa dalam aksi konvergensi stunting.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1) Bagikan ini: Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Berita


Karang Taruna Festival 2025 Jadi Wadah Kreativitas Pemuda Magetan

2 Agustus, 2025

Semangat kemerdekaan RI ke-80 bergema meriah di kawasan Pasar Sayur Magetan pada Jumat (1/8/2025)...

Audiensi Pengurus SMSI Magetan dengan Bupati Bahas Persiapan Expo dan SMSI Award 2025

1 Agustus, 2025

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Magetan menggelar audiensi dengan Bupati...

“Ngobrol Bareng”, Bupati Magetan Bicara Kepemimpinan Dengan Hati

1 Agustus, 2025

Suasana hangat dan penuh inspirasi terasa dalam sesi “Ngobrol Bareng” antara Bupati Magetan,...

Cerita Pagi Dari Pendopo Surya Graha

1 Agustus, 2025

Ada momen menarik dalam sesi ngobrol santai bersama tim Jawa Pos TV di Pendopo Surya Graha, Jumat...

Pengadilan Agama Magetan Siap Menekan Angka Perceraian, Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Magetan

1 Agustus, 2025

Beri pesan menyentuh Ketua Pengadilan Agama Magetan Makhmud, S.Ag, MH hadir didampingi istri pada...