Langkah Cepat Pemkab. Magetan Bantu Keluarga Bu Ningsih

8 Desember, 2021
Magetan – Nasib Suliananingsih, warga yang tinggal di RT 04/RW 04 Dusun Jejeruk, Desa Candirejo, Kec/Kab. Magetan ini, sungguh kurang beruntung. Ibu single parent itu, tinggal di rumah yang beratap genting dan berdinding bambu. Juga beralaskan tanah.Di sana-sini, dinding sesek bambu banyak yang rusak. Atapnya dari genting juga banyak yang bocor ketika hujan turun dari langit. Jauh dari kata layak.Salah seorang anaknya, Aira juga sudah tidak bersekolah lantaran kondisi perekonomian Ningsih termasuk kategori kurang beruntung.Cerita pilu Ningsih tersebut, berawal dari perpisahan atau perceraiannya dengan sang suami tatkala masih di ibukota Jakarta. Karena bercerai itulah, ia dan salah satu anaknya pulang kampung di Magetan. Dari pernikahan tersebut, Ningsih dikaruniai tiga putra. Dua ikut suami, satu dibawa ke Magetan.Ningsih, 40 tahun, yang tinggal di rumah tersebut, juga belum tersentuh bantuan dari pemerintah. Hal ini karena ia masih ber-KTP di wilayah Jakarta Selatan.“Tapi, kami tidak tinggal diam. Pemerintah hadir untuk mencarikan solusi untuk ibu Ningsih agar dapat bantuan. Untuk bantuan awal seperti sembako dan peralatan lainnya sudah kami salurkan,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Magetan, Yayuk Sri Rahayu, Rabu (8/12/2021).Menurut Yayuk, lantaran ber-KTP Jakarta itulah, Ningsih tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos Magetan. Saat ini, pihak Dinsos juga telah berkomunikasi dengan keluarganya untuk mendapatkan AKTA cerai dari suaminya.“Tujuannya agar ibu Ningsih bisa mengurus administrasi kependudukan dan mendapatkan identitas KTP Magetan. Sehingga, bisa masuk DTKS. Dinsos akan mendampingi ibu Ningsih dalam hal ini,” papar Yayuk.Terkait KTP Ningsih, pihak Dinsos sudah berkoordinasi dengan Camat Magetan, Pemerintahan Desa serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).Ikut serta juga, Dinas Permukiman (Perkim) yang berencana melakukan rehab rumah tak layak huni yang ditempati Ningsih. “Dinsos juga akan berkomunikasi dengan Dikpora agar si anak ibu Ningsih ini bisa kembali sekolah,” ujar Yayuk.Dinsos, Camat, dan Polsek Magetan juga telah mengunjungi kediaman Ningsih di Jejeruk. Tujuannya untuk assesment awal terkait dengan keberadaan Ningsih, yang saat ini menetap di Candirejo. Termasuk, menyalurkan bantuan.Perihal rumah yang dihuni Ningsih itu, ternyata masih berstatus tanah milik bersama dari keluarga ayahnya. Sehingga, masih akan dikomunikasikan dengan keluarga yang lain. “Kami dari Dinsos dan pihak terkait akan membantu ibu Ningsih,” terang Kadinsos.(Diskominfo / kontrib: rif / fik / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...