Memiliki Daya Saing di Pasar Modern, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dorong Pemkab Magetan Beri Pelatihan Mengemas Produk Jajan Khas Magetan

24 November, 2021
Produk olahan jajanan khas  Kabupaten Magetan dinilai memiliki daya saing dengan produk jajanan  yang dipasarkan melalui pasar modern atau supermarket. Anggota Komisi A DPRD Provinis Jawa Timur  Diana Amalia Verawatiningsih atau akrab disapa Sasa menilai kekurangan dari produk olahan jajan di Magetan adalah  masih kurang menariknya dari sisi kemasan. Kemasanan produk jajan khas Magetan yang kurang menarik membuat konsumen kurang greget  untuk membeli. “ Kalau menurut saya pelaku UMK di Magetan ini sudah memiliki produk produk yang kalau dibandingkan dengan daerah lain sebenarnya tidak kalah, hanya saja mereka kurang banyak mengetahui tentang bagaimana mengemas produk itu  sehingga memiliki nilai jual yang lebih,”Ujar Sasa.Sasa menambahkan, dibutuhkan pendampingan dari instasni terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan kepada pelaku UMKM agar mampu mengemas produk olahan jajan mereka sehingga lebih menastik.  Menurutnya pendampingan tidak hanya pada desain kemasan yang lebih menarik konsumen, tetapi pendampingan juga harus dilakukan dari sisi promosi produk mereka dengan menyediakan outlet khusus produk jajan lokal di Magetan. “”Jujur saya kalau mencari prodak Magetan yang unik itu artinya dengan kemasan yang baik.  Kalau disajikan pada tamu VIP yang pantas. Saya itu masih belum tahu dimana nyarinya. Karena dibeberapa pusat oleh-oleh itu juga, nyuwon sewu kemasannya juga biasa.  Jadi kalau kita membawakan oleh-oleh untuk tamu-tamu VIP masih kesulitan,”imbuhnya.Diana juga menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk terus melakuka inovasi meningkatkan kwalitas dan kwantitas produk jajanan khas Magetan  sehingga memiliki nilai khas Magetan dan nilai jual yang tinggi.  Diana juga meminta Dinas  terkait untuk memberian kemudahan didalam pengurusan perijinan sehingga produk jajanan khas Magetan memiliki standar kesehatan dan  legalitas. Melalui kemudahan yang diberikan dinas terkait diharapkan produk  jajanan khas Magetan akan mampu berkembang. “Saya kemarin ditelpon, ada yang mau ngusus PIRT tapi tidak tahu dimana mengurusnya. Lha ini merupakan sosialisasi saya, sosialisasi kepada pelaku UMKM bagaiman PIRT, bagaimana yang lain semua harus maksimal agar mereka para UMKM bisa melakukan kerja maksiumal dengan hasil yang maksiumal pula,”pungkas Diana Sasa. (Diskominfo/kontrib.don/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...