Memiliki Daya Saing di Pasar Modern, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dorong Pemkab Magetan Beri Pelatihan Mengemas Produk Jajan Khas Magetan

24 November, 2021
Produk olahan jajanan khas  Kabupaten Magetan dinilai memiliki daya saing dengan produk jajanan  yang dipasarkan melalui pasar modern atau supermarket. Anggota Komisi A DPRD Provinis Jawa Timur  Diana Amalia Verawatiningsih atau akrab disapa Sasa menilai kekurangan dari produk olahan jajan di Magetan adalah  masih kurang menariknya dari sisi kemasan. Kemasanan produk jajan khas Magetan yang kurang menarik membuat konsumen kurang greget  untuk membeli. “ Kalau menurut saya pelaku UMK di Magetan ini sudah memiliki produk produk yang kalau dibandingkan dengan daerah lain sebenarnya tidak kalah, hanya saja mereka kurang banyak mengetahui tentang bagaimana mengemas produk itu  sehingga memiliki nilai jual yang lebih,”Ujar Sasa.Sasa menambahkan, dibutuhkan pendampingan dari instasni terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan kepada pelaku UMKM agar mampu mengemas produk olahan jajan mereka sehingga lebih menastik.  Menurutnya pendampingan tidak hanya pada desain kemasan yang lebih menarik konsumen, tetapi pendampingan juga harus dilakukan dari sisi promosi produk mereka dengan menyediakan outlet khusus produk jajan lokal di Magetan. “”Jujur saya kalau mencari prodak Magetan yang unik itu artinya dengan kemasan yang baik.  Kalau disajikan pada tamu VIP yang pantas. Saya itu masih belum tahu dimana nyarinya. Karena dibeberapa pusat oleh-oleh itu juga, nyuwon sewu kemasannya juga biasa.  Jadi kalau kita membawakan oleh-oleh untuk tamu-tamu VIP masih kesulitan,”imbuhnya.Diana juga menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk terus melakuka inovasi meningkatkan kwalitas dan kwantitas produk jajanan khas Magetan  sehingga memiliki nilai khas Magetan dan nilai jual yang tinggi.  Diana juga meminta Dinas  terkait untuk memberian kemudahan didalam pengurusan perijinan sehingga produk jajanan khas Magetan memiliki standar kesehatan dan  legalitas. Melalui kemudahan yang diberikan dinas terkait diharapkan produk  jajanan khas Magetan akan mampu berkembang. “Saya kemarin ditelpon, ada yang mau ngusus PIRT tapi tidak tahu dimana mengurusnya. Lha ini merupakan sosialisasi saya, sosialisasi kepada pelaku UMKM bagaiman PIRT, bagaimana yang lain semua harus maksimal agar mereka para UMKM bisa melakukan kerja maksiumal dengan hasil yang maksiumal pula,”pungkas Diana Sasa. (Diskominfo/kontrib.don/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


Seminar Akbar PGRI ” PGRI Maju Indonesia Maju “, Pentingnya Nilai-nilai Luhur

19 April, 2025

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki peran penting sebagai wadah bagi guru untuk...

KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...