Waspada Jelang Nataru, Pemerintah Tarik Rem

22 November, 2021
Mulai melandainya kasus covid 19 di tanah air tidak berarti  terbebas dari ancaman wabah ini. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, munculnya varian baru seperti varian AY 4.2 perlu disikapi secara tepat dan cepat.  “ Varian AY 4.2 sudah mulai masuk ke Malaysia. Ini yang harus kita antisipasi, Negara-negara  di Eropa kasus COVID-19 sudah naik” katanya seperti dilansir dari antaranews.com. Untuk mengurangi resiko penyebaran varian baru saat liburan Nataru pemerintah pusat tidak tinggal diam. Dari laman infopublik.id pemerintah mulai tanggal 24 hingga 2 Januari 2022 akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia.  “Seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3,” ungkap  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, saat memimpin rapat koordinasi Tingkat Menteri secara daring, Rabu (17/11/2021).Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, sejumlah kegiatan harus melakukan pembatasan, antara lain seperti:– Pekerjaan non-esensial kerja dari rumah atau work from home (WFH).– Pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.– Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00.– Pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 15.00.– Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 25 persen dan tutup pukul 17.00.– Pedagang kaki lima (PKL), barbershop, dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00.– Warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan buka hingga pukul 20.00.– Pengunjung yang makan di tempat diberi batas waktu maksimal 30 menit.– Restoran di ruang tertutup hanya melayani take away atau delivery.– Kegiatan belajar mengajar 100 persen daring.– Tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat.Sementara  Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengimbau agar masyarakat turut mengantisipasi lonjakan COVID-19 menjelang libur Nataru ini. “ Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa  kelalaian terhadap protokol kesehatan, menyebabkan tren kenaikan kasus,” ujarnya seperti dikutip dari infopublik.idWiku kemudian membagikan 5 tips untuk mencegah lonjakan kasus dimasa libur natal dan tahun baru. Pertama, dengan disiplin dan konsisten menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Kedua, dengan mengikuti vaksinasi COVID-19. Ketiga, berinisiatif melakukan testing atau pengobatan COVI-19 jika bergejala. Keempat, menganalisis risiko penularan virus sebelum berkegiatan, dan terakhir kelima masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya.(Diskominfo/kontrib:rif/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


MTQ Bukan Hanya Sekedar Kompetisi

25 November, 2024

Sobatkom… Pj. Sekdakab Magetan menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kabupaten...

Penjelasan Bupati Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025

25 November, 2024

Nota keuangan disusun dengan maksud memberikan gambaran umum tentang kondisi keuangan daerah, baik...

Komitmen Pemerintah Untuk Mengatasi Tantangan Inflasi dan Kestabilan harga Kebutuhan Pokok

25 November, 2024

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 hari ini berlangsung secara daring yang...

KONI KABUPATEN MAGETAN GELAR MUSORKAB TAHUN 2024

24 November, 2024

SobatKom Pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Magetan Tahun 2024 oleh Komite OlahragaNasional...

”Doa Bersama” untuk Pilkada Yang Lancar, Aman Dan Kondusif

24 November, 2024

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, gelar Doa...