Kembali Produktif untuk Menuju Masa Endemi

18 November, 2021
Sebagai mendukung pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP). Untuk mempermudah penyaluran bantuan dari sisi pendataan dan mekanisme distribusi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyiapkan aplikasi BPUP bagi penerima bantuan.Dilansir dari kemenparekraf.go.id, Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf/Baparekraf Anggara Hayun Anujuprana menjelaskan bahwa BPUP adalah bantuan pemerintah mereaktivasi usaha pariwisata yang terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2018 – 2020. Bantuan diberikan kepada 6 jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay dan penyediaan akomodasi lainnya.“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah. Penyaluran bantuan ini diharapkan nantinya dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” ujar Hayun.Dana BPUP sebesar dua juta rupiah perbulan yang didistribusikan dua bulan sekali. Diharapkan dengan adanya bantuan ini usaha pariwisata dapat membiayai keberlangsungan usaha, seperti biaya telekomunikasi dan internet, kebutuhan health kit, kebutuhan perawatan fasilitas, kebutuhan dapur, biaya rapid antigen dan konsumsi selama perjalanan wisata, biaya pembelian ATK, izin reklame, dan lain-lain.Pendaftaran BPUB dilakukan pada 15-26 November 2021 dengan mendaftar melalui laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/. Kemudian proses verifikasi dan validasi pada 15-26 November 2021, dan pencairan bantuan pada 13-24 Desember 2021.(Diskominfo / sumber : kemenparekraf.go.id / pub. fik / dok. bpup.kemenparekraf.go.id / fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


Visi Besar Presiden Prabowo, Putus Rantai Kemiskinan melalui Sekolah Rakyat

14 Juli, 2025

Awal Sekolah Rakyat Dilansir dari siaran pers Kantor Komunikasi Kepresidenan,  SR ( Sekolah...

RUPS Luar Biasa PT. BPRS Magetan Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola

14 Juli, 2025

Bupati Magetan Nanik Sumantri mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. BPRS...

Rakor Pengendalian Inflasi Hari Ini Cermati Anomali Kenaikan Harga Beras, MinyakKita dan Evaluasi Program 3 juta Rumah

14 Juli, 2025

SobatKom Pemerintah Kabupaten Magetan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait...

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Ribuan Muslimat NU Magetan Hadiri Pengajian Akbar di Plaosan

13 Juli, 2025

Penuh semangat menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, ribuan jamaah dari PC Muslimat NU...

Kominfo Magetan Ajak Media Ekspedisi ke Gunung Lawu

12 Juli, 2025

Magetan – Ada yang berbeda dari aktivitas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten...