Kembali Produktif untuk Menuju Masa Endemi

18 November, 2021
Sebagai mendukung pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP). Untuk mempermudah penyaluran bantuan dari sisi pendataan dan mekanisme distribusi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyiapkan aplikasi BPUP bagi penerima bantuan.Dilansir dari kemenparekraf.go.id, Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf/Baparekraf Anggara Hayun Anujuprana menjelaskan bahwa BPUP adalah bantuan pemerintah mereaktivasi usaha pariwisata yang terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2018 – 2020. Bantuan diberikan kepada 6 jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay dan penyediaan akomodasi lainnya.“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah. Penyaluran bantuan ini diharapkan nantinya dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” ujar Hayun.Dana BPUP sebesar dua juta rupiah perbulan yang didistribusikan dua bulan sekali. Diharapkan dengan adanya bantuan ini usaha pariwisata dapat membiayai keberlangsungan usaha, seperti biaya telekomunikasi dan internet, kebutuhan health kit, kebutuhan perawatan fasilitas, kebutuhan dapur, biaya rapid antigen dan konsumsi selama perjalanan wisata, biaya pembelian ATK, izin reklame, dan lain-lain.Pendaftaran BPUB dilakukan pada 15-26 November 2021 dengan mendaftar melalui laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/. Kemudian proses verifikasi dan validasi pada 15-26 November 2021, dan pencairan bantuan pada 13-24 Desember 2021.(Diskominfo / sumber : kemenparekraf.go.id / pub. fik / dok. bpup.kemenparekraf.go.id / fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...