Mengenali Kerja Wartawan Profesional
13 November, 2021
Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik, wartawan ditutut untuk profesional. Salah satu bentuk wartawan yang profesional adalah tidak arogan kepada siapapun baik narasumber maupun pihak lain. Itulah yang disampaikan ketua Komisi Hubla & LN Dewan Pers, dr. Agus Sudibyo di Talkshow Pentingnya Mengenali Kerja Wartawan bersama Kominfo Magetan di Radio Magetan Indah semalam, Jumat (12/11).Agus menambahkan, sekarang muncul fenomena media dan wartawan bodong. Untuk mengatasi hal itu, Agus memberikan tips kepada pemda dan masyarakat untuk membedakan mana wartawan dan media resmi atau bodong. “Saat wartawan ingin melakukan wawancara, pertama hal yang harus dilakukan adalah minta perlihatkan id card identitas dari media ataupun ikatan organisasi wartawannya. Jika kurang meyakinkan, silahkan cek di laman Dewan Pers mengenai nama wartawan itu maupun medianya. Itu lah wartawan yang sudah profesional berdasarkan kompetensi Dewan Pers.”, jelas Agus.Lalu bagaimana agar dapat terdaftar dalam dewan pers? Tentu saja wartawan dapat mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW). Dimana, UKM merupakan ujian yang difasilitasi oleh Dewan Pers bagi wartawan di Indonesia. Di Kabupaten Magetan sendiri, UKW akan dilaksanakan pada 13-14 November 2021 yang diikuti oleh wartawan di Magetan. Diharapkan dengan adanya ujian ini, wartawan di Magetan memiliki kompetensi untuk melakukan kegiatan jurnalistik.Kepala Dinas Kominfo Magetan, Cahaya Wijaya, S.STP, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers atas tips yang diberikan. “Dengan tips yang diberikan, kami akan terus berusaha secara maksimal untuk mensinergikan Pemkab, masyarakat maupun media yang ada di Magetan agar penyampaian informasi di Magetan dapat berjalan dengan baik.” pungkas Cahaya.(Diskominfo / pub. dok. fik / fa2)Share this:TwitterFacebook