Upaya Cegah Anak Berhadapan Dengan Hukum di Magetan
3 November, 2021
Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas PPKBPPA, mengadakan Pembinaan Antisipasi Anak Berhadapan Dengan Hukum dan Pencegahan Pernikahan Dini ke 5 Sekolah Menengah Pertama di Magetan. Pembinaan dilaksanakan selama sepekan, 1 s/d 5 November 2021 dengan 28 peserta perwakilan dari siswa SMP maupun wali siswa.Telah kita ketahui bahwa, kekerasan terhadap anak masih menjadi permasalahan penegakkan hukum di Indonesia. Kekerasan pada anak terjadi akibat berbagai faktor, seperti lingkup keluarga maupun masalah ekonomi. Namun, selain korban kekerasan, anak juga dapat menjadi pelaku kekerasan dan kejahatan, atau yang sering disebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).Berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Agustus 2020 terdapat 123 kasus anak berhadapan hukum (ABH) sebagai pelaku. Kriminalitas terbanyak kekerasan fisik sebanyak 30 kasus dan kekerasan seksual 28 kasus. Selain itu, anak sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas dan pencurian menyusul dengan masing-masing 13 dan 12 kasus.Sebagai salah satu dinas yang bertugas dalam perlindungan anak, Dinas PPKBPPA terus berupaya agar anak-anak di Magetan tidak menjadi pelaku pidana. Sehingga anak yang berhadapan dengan hukum pun dapat diminimalisir.(Diskominfo / pub. fik / dok. kontrib Dinas PPKBPPA / fa2)Share this:TwitterFacebook