Kemenparekraf Minta Pengelola Destinasi Wisata, Disiplin Prokes dan Terapkan PeduliLindungi
29 Oktober, 2021
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan aplikasi PeduliLindungi jelang libur natal dan tahun baru 2022 sebagai langkah preventif agar tidak terjadi gelombang COVID-19 selanjutnya.Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Kamis (28/10/2021) terkait hasil Rapat Evaluasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan di tempat Wisata/Taman Rekreasi menjelaskan, saat ini Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19.“Salah satunya adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat , ditambah dengan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Terlebih dalam libur nataru jangan sampai momentum ini memicu kasus baru. Kami menghimbau agar kita sama-sama meyakinkan, untuk tetap saling menjaga bangsa ini, agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama,” ungkap Fadjar.Fadjar juga menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya merupakan alat atau tools untuk melakukan testing, tracing, dan treatment. Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya.Dalam implementasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan QR Code PeduliLindungi, perlu dilakukan kontrol/pengawasan untuk mengukur komitmen dari para pelaku usaha dalam pelaksanaannya.“Perlu komitmen dari semua unsur terutama para pelaku usaha pariwisata serta diawasi pemerintah daerah dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini. Komitmen ini sangat diharapkan untuk bisa menahan laju penyebaran COVID-19. Jika komitmen tersebut tidak terpenuhi salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan,” pungkas Fadjar .(Diskominfo/Biro Komblik Kemenparekraf/ryz/fa2 )Share this:TwitterFacebook