Kemenparekraf Minta Pengelola Destinasi Wisata, Disiplin Prokes dan Terapkan PeduliLindungi

29 Oktober, 2021
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan aplikasi PeduliLindungi jelang libur natal dan tahun baru 2022 sebagai langkah preventif agar tidak terjadi gelombang COVID-19 selanjutnya.Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Kamis (28/10/2021) terkait hasil Rapat Evaluasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan di tempat Wisata/Taman Rekreasi menjelaskan, saat ini Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19.“Salah satunya adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat , ditambah dengan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Terlebih dalam libur nataru jangan sampai momentum ini memicu kasus baru. Kami menghimbau agar kita sama-sama meyakinkan, untuk tetap saling menjaga bangsa ini, agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama,” ungkap Fadjar.Fadjar juga menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya merupakan alat atau tools untuk melakukan testing, tracing, dan treatment. Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya.Dalam implementasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan QR Code PeduliLindungi, perlu dilakukan kontrol/pengawasan untuk mengukur komitmen dari para pelaku usaha dalam pelaksanaannya.“Perlu komitmen dari semua unsur terutama para pelaku usaha pariwisata serta diawasi pemerintah daerah dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini. Komitmen ini  sangat diharapkan untuk bisa  menahan laju penyebaran COVID-19. Jika  komitmen tersebut tidak terpenuhi salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan,” pungkas Fadjar .(Diskominfo/Biro Komblik Kemenparekraf/ryz/fa2 )Share this:TwitterFacebook

Berita


Visi Besar Presiden Prabowo, Putus Rantai Kemiskinan melalui Sekolah Rakyat

14 Juli, 2025

Awal Sekolah Rakyat Dilansir dari siaran pers Kantor Komunikasi Kepresidenan,  SR ( Sekolah...

RUPS Luar Biasa PT. BPRS Magetan Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola

14 Juli, 2025

Bupati Magetan Nanik Sumantri mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. BPRS...

Rakor Pengendalian Inflasi Hari Ini Cermati Anomali Kenaikan Harga Beras, MinyakKita dan Evaluasi Program 3 juta Rumah

14 Juli, 2025

SobatKom Pemerintah Kabupaten Magetan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait...

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Ribuan Muslimat NU Magetan Hadiri Pengajian Akbar di Plaosan

13 Juli, 2025

Penuh semangat menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, ribuan jamaah dari PC Muslimat NU...

Kominfo Magetan Ajak Media Ekspedisi ke Gunung Lawu

12 Juli, 2025

Magetan – Ada yang berbeda dari aktivitas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten...