Kemenparekraf Minta Pengelola Destinasi Wisata, Disiplin Prokes dan Terapkan PeduliLindungi

29 Oktober, 2021
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan aplikasi PeduliLindungi jelang libur natal dan tahun baru 2022 sebagai langkah preventif agar tidak terjadi gelombang COVID-19 selanjutnya.Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Kamis (28/10/2021) terkait hasil Rapat Evaluasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan di tempat Wisata/Taman Rekreasi menjelaskan, saat ini Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19.“Salah satunya adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat , ditambah dengan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Terlebih dalam libur nataru jangan sampai momentum ini memicu kasus baru. Kami menghimbau agar kita sama-sama meyakinkan, untuk tetap saling menjaga bangsa ini, agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama,” ungkap Fadjar.Fadjar juga menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya merupakan alat atau tools untuk melakukan testing, tracing, dan treatment. Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya.Dalam implementasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan QR Code PeduliLindungi, perlu dilakukan kontrol/pengawasan untuk mengukur komitmen dari para pelaku usaha dalam pelaksanaannya.“Perlu komitmen dari semua unsur terutama para pelaku usaha pariwisata serta diawasi pemerintah daerah dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini. Komitmen ini  sangat diharapkan untuk bisa  menahan laju penyebaran COVID-19. Jika  komitmen tersebut tidak terpenuhi salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan,” pungkas Fadjar .(Diskominfo/Biro Komblik Kemenparekraf/ryz/fa2 )Share this:TwitterFacebook

Berita


Seminar Akbar PGRI ” PGRI Maju Indonesia Maju “, Pentingnya Nilai-nilai Luhur

19 April, 2025

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki peran penting sebagai wadah bagi guru untuk...

KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...