8 Langkah Tingkatkan Integritas Pelayanan Publik
29 Oktober, 2021
Untuk menciptakan pelayanan publik yang baik setiap instansi pemerintah perlu adanya strategi peningkatan integritas pelayanan publik. Strategi ini telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 22/2021 tentang Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara.Dilansir dari menpan.go.id, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menjelaskan delapan strategis tersebut secara virtual Kamis (28/10) dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Pusat Data, Statistik, dan Informasi dengan tema ‘Integritas Pelayanan Publik’. Pertama, mendorong implementasi core values ASN BerAKHLAK pada setiap instansi dengan integritas sebagai dasar implementasinya. “Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan individu ASN yang beritegritas, profesional dan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” tutur Diah.Kedua, ASN dihimbau untuk menaati semua ketentuan perundang-undangan yang ada terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Ketiga, ASN diminta untuk melaksanakan sistem merit untuk terwujudnya SDM yang akuntabel, transparan, dan kompetitif.Selanjutnya, ASN harus mengerti area rawan korupsi dengan mengoptimalkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Kelima, bagi instansi yang belum memiliki Whistle Blowing System untuk segera membangunnya. Kemudian, meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan SP4N LAPOR! sebagai sistem pengawasan pelayanan publik.Dan terakhir, adanya sosok teladan yaitu pejabat di dalam instansi tersebut. Serta adanya dukungan dari rekan-rekan instansi yang menjujung nilai integrasi pelayanan publik. “Integritas SDM pelaksana pelayanan publik tidak dapat terjaga tanpa didukung oleh sistem dan lembaga penyelenggara pelayanan yang juga menjunjung nilai integritas dalam melakukan kegiatan pelayanan publiknya,” Pungkas Diah.(Diskominfo / sumber : menpan.go.id / pub. fik / dok. menpan.go.id /fa2)Share this:TwitterFacebook