Magetan Tetap PPKM Level 3

21 Oktober, 2021
Bupati Magetan mengeluarkan Instruksi No. 26 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 COVID-19 di Wilayah Kabupaten Magetan. Dalam instruksi tersebut, pemberlakuakn PPKM Level 3 menerapkan kegiatan sebagai berikut:1.         Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%, terkecuali Sekolah Luar Biasa (SLB) tingkat dasar-akhir yang dapat 100%, dan PAUD maksimal 33%.2.         Sektor non-esensial, 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dengan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada akses masuk.3.         Tempat Ibadah 50% kapasitas dengan menerapkan prokesSelain itu, Bupati Magetan menginstruksikan perangkat daerah terkai / camat / kepala desa untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sosial dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD. Serta, melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat.Instruksi Bupati No. 26 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 COVID-19 di Wilayah Kabupaten Magetan berlaku 19 Oktober -1 November 2021.(Diskominfo / sumber : Instruksi Bupati No. 26 Tahun 2021 / pub. & dok. fik /fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...