Waspada Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru serta Ajang Besar Nasional
21 Oktober, 2021
Meskipun situasi pandemi di Indonesia terkendali, pada tingkat yang rendah, pemerintah terus mewaspadai potensi peningkatan kasus COVID-19, terutama pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (18/10/2021), melalui konferensi video, mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati menyiapkan seluruh langkah mitigasi apabila terjadi gelombang ketiga akibat libur tersebut.“Bapak Presiden juga mengingatkan perlu disiapkan prokes (protokol kesehatan) dan juga protokol terkait dengan kegiatan Natal dan Tahun Baru nanti. Hal ini akan terus kami dalami dan kami akan sampaikan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai menghadiri Ratas.Selain Nataru, pemerintah juga mewaspadai potensi peningkatan kasus dalam penyelenggaraan ajang-ajang besar. Salah satunya adalah World Superbike (WSBK) yang akan digelar di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada bulan November mendatang.Untuk NTB, Pemerintah terus meningkatkan laju vaksinasi bagi masyarakat di sekitar daerah penyelenggaraan. “Baik itu di Lombok Tengah maupun Mataram jumlah (masyarakat) yang disuntik vaksin dosis pertama sudah 70 persen. Sudah siap untuk 25 ribu penonton dari masyarakat sekeliling, di mana dua pertiga dari daerah sekitar Mandalika dan sepertiga dari daerah lain dengan persyaratan pembelian tiket (sudah) dua kali vaksin,” ujar Airlangga.Kegiatan nasional yang lain adalah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) yang diselenggarakan di Sofifi, Maluku Utara, pada tanggal 16 hingga 25 Oktober. Untuk monitoring dan pengawasan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.Ditegaskan Menko Perekonomian, penerapan protokol Kesehatan di ajang ini mengikuti ketentuan yang sama dengan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.(Diskominfo/sumber:ekon.go.id/ryz/fa2)Share this:TwitterFacebook